Dukung Peningkatan Inovasi Teknologi: DJKI Gelar Patent One Stop Service di Universitas Udayana 

Denpasar – Paten memainkan peran penting dan krusial dalam perkembangan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, terutama di bidang invensi dan teknologi. Dengan mendaftarkan paten, inventor mendapatkan pelindungan hukum untuk ciptaannya yang membantu mencegah terjadinya penghambatan dalam pengembangan inovasi dan juga kreativitas di Indonesia.

Berdasar hal tersebut, dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terutama para inventor mengenai pentingnya pelindungan KI, khususnya paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali mengadakan kegiatan asistensi dokumen paten bagi perguruan tinggi dan lembaga penelitian dalam kegiatan Patent One Stop Service (POSS) yang diselenggarakan di Universitas Udayana dari tanggal 5 s.d. 8 Agustus 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendampingi para inventor dalam menyusun dokumen spesifikasi paten dan mensosialisasikan paten sebagai salah satu rezim KI, serta untuk menekankan pentingnya melakukan penelusuran paten pada situs yang tersedia sebelum mengajukan permohonan baru.

Ni Nengah Dwi Fatmawati, salah satu peneliti dari Universitas Udayana yang mengikuti asistensi, merasa sangat terbantu dengan adanya kegiatan POSS karena menurutnya tidak semua peneliti memiliki pengalaman mengenai cara membuat atau menyusun dokumen paten sehingga kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan pemahaman lebih mendalam bagi para peneliti mengenai paten.

“Saya sendiri sangat tertarik untuk mengikuti kegiatan ini karena bisa mendapatkan insight baru dan sudut pandang baru terkait cara membuat draft paten yang awalnya dipikir sulit dan complicated, tetapi setelah mendapatkan penjelasan dan pengarahan dari pemeriksa menjadi lebih mudah,” jelas Ni Nengah.

Senada dengan Ni Nengah, Pemeriksa Paten Utama Aslin Sihite menjelaskan bahwa kegiatan POSS merupakan salah satu program unggulan DJKI yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik.

“Kegiatan ini diadakan untuk memicu semangat dan keinginan dari para inventor, baik yang berasal dari perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pengembangan, maupun pelaku usaha untuk selalu berlomba-lomba meningkatkan apa yang sudah mereka miliki sebelumnya, khususnya pada bidang invensi dan teknologi,” pungkas Aslin.

Sebagai informasi, dalam rangkaian kegiatan POSS di Bali yang berlangsung dari tanggal 5 s.d 8 Agustus 2024 juga dilakukan penyerahan 29 sertifikat paten kepada para inventor yang berasal dari Universitas Udayana, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Dhyana Pura, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Politeknik Negeri Bali, Universitas Warmadewa, serta Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Denpasar.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya