Dukung pemusik Indonesia, DJKI rencanakan pembangunan database musik

Jakarta - Semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, para musisi semakin inisiatif dan kreatif dalam memanfaatkan platform digital untuk terus berkarya, salah satunya dibidang musik. Banyaknya karya musik yang bermunculan di platform digital ini tentu menghadirkan polemik baru mengenai pengelolaan hak ekonomi dari karya tersebut.

Hal ini dibahas dan didiskusikan dalam OPini (Obrolan Peneliti) seri kesepuluh yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM mengenai “Strategi Kelola Royalti Musik Digital Di Tengah Pandemi” pada 15 Oktober 2020 secara virtual. 

“Situasi pandemi memberikan dampak cukup besar dalam permusikan tanah air. Dominasi musik digital membawa tantangan baru dalam penghitungan mengenai royalti musik dari platform digital seperti Youtube, Spotify, Apple Music, dan lain-lainnya yang dimana memiliki aturan sendiri dalam pembayaran royalti kepada pencipta,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris yang mewakili Menteri Hukum dan HAM.

Terkait hal tersebut, adakalanya platform digital tidak mampu mengidentifikasikan pemilik hak cipta dan atau lagu dari musik tersebut karena ketidakadaan dasar hukum mengenai pengaturan platform digital sehingga pendistribusian musik digital menemui beberapa kendala dalam pelaksanaannya. 

Menurut Freddy, keberadaan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pengelolaan royalti diharapkan membantu pencipta atau pemilik hak cipta memperoleh haknya atau imbalan yang memadai dalam ekspolitasikan hak cipta atas karya mereka melalui royalti.

Untuk membantu LMK dalam pengelolaan royalti haruslah memiliki satu sistem informasi pencatatan, pemungutan, serta pendistribusian royalti musik yang akan dapat memetakan karya cipta lagu indonesia secara akurat. 

“Berangkat dari hal tersebut, Tahun 2020 ini kami sudah merencanakan pembangunan database (musik) dan saat ini Insya Allah kami juga akan membuat RPP-nya (Rancangan Peraturan Perundang-undangan). RPP baru mau dimasukan ke Ditjen PP,” ungkap Freddy.

Freddy berharap RPP ini dapat diselesaikan secepat mungkin agar suatu saat nanti terjalin kerja sama pemerintah dengan pihak swasta yang mau berinvestasi dalam membangun database musik, mengingat dana yang dibutuhkan untuk pembangunan database ini tidaklah sedikit.Pernyataan tersebut didukung pula oleh Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK 

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Agung Damarsasongko, yang mengatakan bahwa  DJKI saat ini sedang menyiapkan fondasi untuk dasar hukum pelaksanaanya.

“Saat ini kami sedang menyiapkan fondasi dasar hukumnya dulu untuk memudahkan pelaksanaannya,” tutur Agung.

Agung menambahkan bahwa Pemerintah melalui DJKI akan terus merespon perkembangan terbaru dibidang hak cipta untuk dibuatkan peraturan terbaru yang mendukung. Kedepannya sudah direncanakan revisi yang perlu adanya pasal-pasal pendukung terkait pelindungan hak cipta juga. 

Sebagai informasi, diskusi ini dihadiri juga oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami; Peneliti Balitbang Hukum dan HAM, Navey Varida; Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. Agus Sardjono; dan Musisi Indonesia, Marcell Siahaan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya