Dukung Pelindungan Riset Nasional, DJKI Jalin Kerja Sama dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan perjanjian kerja sama dengan Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, Agus Haryono di Gedung B.J. Habibie, Kantor BRIN, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Maret 2023.

“Kemenkumham melalui DJKI sebagai mitra kerja BRIN akan mendukung dalam upaya memberikan pelindungan KI terhadap hasil riset nasional yang dihasilkan oleh BRIN, baik dalam hal pemanfaatan data dan informasi KI serta pengembangan kapasitas terkait KI,” kata Razilu.

Lebih lanjut, Razilu mengungkapkan bahwa permohonan KI di Indonesia meningkat 26 persen dari tahun sebelumnya.

“Dari seluruh permohonan KI, baik paten, merek, hak cipta, desain industri meningkat,” ungkapnya.

Di samping itu, Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi, Agus Haryono menyampaikan saat ini BRIN berhasil mengelola lebih dari 2500 KI yang terdiri dari 2371 paten, 352 hak cipta, 122 desain industri, 46 merek dan 17 perlindungan varietas tanaman (PVT).

"Pengelolaan kekayaan intelektual ini tidak hanya sampai dengan mendapatkan pelindungan, akan tetapi bagaimana didorong untuk pemanfaatannya secara komersial," ucap Agus.

Ia juga menuturkan bahwa adanya kerja sama ini sebagai  langkah untuk mendorong peningkatan komersialisasi hasil riset dan inovasi. Adapun ruang lingkup dari kerja sama ini berupa pertukaran dan interoperabilitas data dan/atau informasi pada sistem informasi KI serta penggunaan sarana dan prasarana secara bersama.

“Pertukaran data dan informasi KI antara BRIN dan Kemenkumham dapat menjadi knowledge pool yang dapat dieksploitasi oleh BRIN dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Agus.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya