Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Jawa Timur VI, Arteria Dahlan, mengapresiasi upaya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mensosialisasikan kekayaan intelektual (KI).
Dua yang disebut adalah kegiatan Intellectual Property Tourism (IP Tourism) dan Klinik KI Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIC).
“Saya kira perlu dilaksanakan lebih banyak lagi kegiatan seperti IP Tourism dan MIC sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang memahami KI,” ujar Arteria dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Menteri Hukum dan HAM, Selasa 13 Desember 2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta Pusat.
Seperti diketahui, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menggelar kegiatan IP Tourism di Bali pada 14 Juni 2022. Di mana Provinsi Bali menjadi proyek awal program IP Tourism ini dengan tujuan menjadikan KI sebagai bagian dari wisata yang dapat meningkatkan daya tariknya wisatawan dan perekonomian daerah.
Mengutip dari laman website DJKI, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengatakan bahwa pariwisata berhubungan erat dengan KI.
“Dengan memasukkan KI dalam pengembangan produk pariwisata, tentunya hal ini memungkinkan sebagai diferensiasi atau pembeda produk dan jasa dalam pasar untuk tujuan branding destinasi wisata, perencanaan kebijakan pariwisata, dan implementasinya,” kata Razilu saat pembukaan gelaran IP Tourism di Bali pada 14 Juni 2022 lalu.
Sementara itu, selama tahun 2022 ini, DJKI berhasil menggelar MIC sebanyak 37 kali di 33 provinsi di Indonesia. Selama acara berlangsung, lebih dari 9 ribu masyarakat telah mendapatkan konsultasi dan bantuan pendaftaran KI secara langsung dari para ahlinya.
MIC merupakan wujud negara hadir memberi kesempatan kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang KI melalui sosialisasi langsung ke daerah-daerah di Indonesia.
Dengan adanya MIC ini juga berdampak pada meningkatnya jumlah permohonan KI sebesar 25 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2023, DJKI juga akan melanjutkan kedua program ini. Diharapkan, lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dengan memahami soal KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025