DKPTO dan DJKI Gelar Webinar Merek

Jakarta - Danish Patent and Trademark Office Ministry of Trade and Industry (DKPTO) menggelar webinar bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis, 11 Februari 2021, melalui Zoom Meeting.

Pada pertemuan ini, kedua kantor kekayaan intelektual saling memperkenalkan struktur organisasi dan juga cara kerja di masing-masing tempat. Selain untuk mengenal sistem di kantor lain, webinar ini juga merupakan ajang tukar pengalaman penanganan sistem permohonan Merek.

"Kami berharap pertemuan ini dapat memberikan gambaran bagaimana DKPTO dan DJKI bekerja sehingga pertukaran pengetahuan dapat dilakukan," ujar Bjarke Korreman dari DKPTO. DJKI diwakili oleh pemeriksa merek, Marchienda W, menyampaikan pemaparan mengenai sistem pemeriksaan substantif merek. Dari pemaparan tersebut terlihat bahwa DJKI dan DKPTO memiliki perbedaan sistem, misalnya adanya jalur fast track dalam pendaftaran merek di DKPTO yang belum ada di DJKI.

"Terima kasih atas penjelasannya yang sangat rinci terkait sistem pendaftaran Merek dan Desain Industri. Kami jadi memahami bagaimana sistem DKPTO dengan lebih baik," ujarnya sebelum membuka presentasi. 

Webinar ini merupakan pertemuan pembuka untuk webinar selanjutnya yang merupakan hasil kesepakatan DKPTO dengan DJKI akhir tahun lalu. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan Merek serta tentunya meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam penegakan hukum yang relevan untuk pemangku kepentingan DJKI.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan menggunakan ISO 9001 sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan kekayaan intelektual (KI) dimana sertifikasi tersebut telah dimiliki DKPTO.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya