DJKI Wujudkan Solusi Permasalahan Teknis Aplikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya mewujudkan World Class Intellectual Property Office untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat salah satunya melalui penyelenggaraan kegiatan Pembahasan Aplikasi Kekayaan Intelektual Paten di Hotel Sheraton, Jakarta pada 10 s.d. 12 Maret 2022.

“Diperlukan dukungan teknologi informasi berupa sistem yang mampu memenuhi kebutuhan layanan kekayaan intelektual. Dalam rangka mendukung pengembangan sistem informasi kekayaan intelektual di lingkungan DJKI, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual memiliki peranan penting dalam hal penguatan layanan aplikasi KI yang sesuai arah pengembangan sistem informasi di lingkungan DJKI,” jelas Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti.

Dalam sambutan pembukanya, Dede Mia juga menjabarkan bahwa terdapat tiga pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan ini yakni DJKI, secara khusus Direktorat Teknologi Informasi KI dan Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang; pihak pengembang yang bertanggung jawab untuk mewujudkan aplikasi yang diharapkan; serta para konsultan KI sebagai pengguna aplikasi yang menginginkan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam hal mengajukan permohonan, dokumen dan persyaratan paten melalui aplikasi SAKI.

“Kepada seluruh peserta, mohon sampaikan keperluan, kendala yang dihadapi dan usulan yang ada sehingga dengan segala komitmen, kita mencari solusi dari permasalahan aplikasi paten ini,” Tambah Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Yasmon.


Pada kegiatan Pembahasan Aplikasi KI (Paten) ini akan dilakukan inventarisasi kebutuhan dari para pengguna aplikasi di lingkungan DJKI yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi. Lebih lanjut juga akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara antara Direktorat teknis terkait sebagai hasil kesepatakan yang akan mendukung pengembangan sistem informasi kekayaan intelektual yang berkelanjutan.(AMO/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya