DJKI Wujudkan Pegawai Berintegritas dan Pelayanan Prima Anti Korupsi

Jakarta – Dalam memberikan pelayanan terbaik, tentunya diperlukan sumber daya manusia dengan integritas tinggi. Pelayanan terbaik yang berintegritas dan anti korupsi menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

“Sesi ini saya berikan untuk membangun komitmen dan budaya integritas anti korupsi di lingkungan kerja DJKI, karena korupsi itu candu yang sangat berbahaya,” jelas Anto Ikayadi, motivator pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di lingkungan DJKI bertempat di Shangri La Hotel Jakarta, 20 Maret 2023.

Dia melanjutkan bahwa korupsi terjadi karena ada kesempatan. Kesempatan korupsi menyebabkan orang kehilangan keikhlasan, empati, motivasi, profesionalisme, dan akuntabilitas. 

“Hiduplah dengan SEDERHANA yaitu Sesuai dengan kebutuhan, Dermawan, Hati-hati, dan Nabung atau investasi,“ ucap Anto.

Dalam kesempatan ini Anto juga menyampaikan selain hidup dengan sederhana, hidup dan bekerjalah dengan jujur. Hindari berbohong, karena berbohong adalah awal dari korupsi. Upaya lain yang dapat dilakukan dalam pencegahan korupsi adalah dengan tiga pendekatan yaitu internalisasi kepada seluruh pegawai, identifikasi resiko korupsi yang dapat terjadi serta kesediaan dalam pencegahan korupsi.

“Sederhana saja, yang penting bahagia. Asal usul harta jelas rekam jejaknya. Hidup hanya sementara, tidak usah pamer harta. Karena statusnya cuma titipan semata. Nikmati dan syukuri yang kita punya. Jangan lupa sedekahnya agar berkah dan jadi pahala,” tutup Anto.

Anto melanjutkan bahwa setiap tindakan korupsi juga bisa ditimbulkan dari keinginan untuk pamer dan bergaya hidup lebih mewah di sosial media. Oleh karena itu setiap Aparatur Sipil Negara sesuai perintah Presiden Joko Widodo dilarang untuk bergaya hidup hedonisme, memamerkan harta di lingkungan kerja maupun di media sosial. Untuk itu tampilkan diri sesuai norma sosial dan kepantasan yang berlaku di lingkungan kerja dan lingkungan sosial. 

Sebagai informasi, kegiatan Rakernis Tahun 2023 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan integritas dan budaya pelayanan prima anti korupsi pegawai dengan tema yaitu, “Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual”.(DMS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya