DJKI - WIPO Bahas Isu Kerja Sama Digitalisasi dan Standarisasi KI Melalui WIPO Publish

Swiss - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) melakukan diskusi dengan Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) membahas isu-isu terkini di bidang teknologi informasi KI khususnya terkait digitalisasi dan standarisasi data.

“Dalam kegiatan ini dibahas rencana adanya kerja sama ke depannya antara DJKI dan WIPO terkait penggunaan WIPO Publish untuk validasi data dan quality assurance,” kata Direktur Teknologi Informasi KI, Dede Mia Yusanti di Kantor Pusat WIPO di Jenewa, Swiss pada Selasa, 5 Desember 2023 waktu setempat.

Menurut Dede, WIPO Publish adalah suatu aplikasi penelusuran yang dapat digunakan para pemangku kepentingan di bidang KI, seperti pemohon KI maupun masyarakat pada umumnya dalam membantu pencarian dan penelusuran KI.

Pada pertemuan tersebut juga membahas peluang kerja sama antara DJKI dengan WIPO untuk dapat mengakses langsung database The Patent Cooperation Treaty (PCT) WIPO yang nantinya akan diintegrasikan ke aplikasi internal DJKI.

“Sehingga hal ini juga memberikan manfaat dan kemudahan bagi pemeriksa paten, khususnya dalam melakukan pemeriksaan substantif permohonan paten,” ungkap Dede.

Selain itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan penjajakan peluang kerja sama mengenai sistem penelusuran dan proses digitalisasi, di mana kerja sama tersebut merupakan gagasan dari IP Office Business Solutions Division (IPOBSD).

“Kerja sama tersebut memberikan manfaat dalam proses validasi dan cleansing terhadap data-data KI yang belum sesuai dengan standarisasi WIPO,” pungkas Dede.

Pertemuan ini dihadiri oleh pihak WIPO yang diwakili Director IPOBSD, William Meredith yang didampingi Daniel Cheng dan Kyaw Zaw.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya