DJKI Upayakan Integrasi Manajemen Data Layanan KI Satu Pintu

Surabaya - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Hal ini tidak terlepas dari manajemen data yang baik dan mudah diakses.

Berlatar hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Workshop Manajemen dan Integrasi Data Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema Menuju Layanan dan Data Kekayaan Intelektual yang Terintegrasi di Hotel Movenpick Surabaya City, Jawa Timur, Kamis, 16 November 2023.

“Manajemen data adalah proses pengumpulan, penyimpanan, pengamanan, dan penggunaan data institusi/lembaga. Manajemen data mencakup beberapa hal, antara lain integrasi data, agregasi data, standarisasi data, dan harmonisasi data,” ujar Setyo Purwantoro selaku Koordinator Perencanaan dalam sambutanya.

Menurutnya, meski memiliki beberapa sumber data berbeda, Institusi/lembaga harus dapat menganalisis dan mengintegrasikan data untuk memperoleh kecerdasan bisnis guna perencanaan strategis.

“Masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diatasi, salah satunya adalah perbedaan format data, duplikasi data, dan kesalahan data. Oleh karena itu, institusi/lembaga harus memilih platform integrasi data yang dapat menangani tantangan tersebut dengan baik,” jelas Setyo.

Pada kesempatan tersebut, Setyo juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan standarisasi data untuk mengubah data agar sesuai dengan serangkaian nilai yang telah ditentukan sebelumnya serta mengandalkan kekuatan keseragaman untuk meningkatkan efisiensi data.

“Kedepannya, kita akan mengintegrasikan seluruh aplikasi yang sudah ada sehingga dihasilkan suatu database yang akan digunakan untuk menjalankan layanan KI,” ucap Setyo.

“Kita akan membuat satu data Kemenkumham yang nantinya akan menjadi sistem penghubung layanan pemerintah. Selain itu, nantinya data tersebut akan di unggah ke pusat data nasional agar bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta, di antaranya perwakilan dari Direktorat Teknologi Informasi KI DJKI, Direktorat/Eselon II di lingkungan DJKI, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Perguruan Tinggi, Konsultan KI, serta Ahli Teknologi Informasi. (hab/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya