DJKI Turut Mengikuti Pembahasan Pemberian Penghargaan Karya Dhika Tahun 2021

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham RI) melalui Bagian Kepegawaian menghadiri rapat pembahasan pemberian penghargaan karya dhika tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Biro Kepegawaian Kemenkumham pada hari Selasa (27/07/2021) melalui zoom.  

Rapat ini bertujuan untuk membicarakan dan menentukan bagaimana kriteria pegawai yang layak diberikan penghargaan karya dhika dilingkungan unit pusat maupun kantor wilayah Kemenkumham.  

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 45 Tahun 2015 tentang pemberian penghargaan karya dhika bagi pegawai dilingkungan Kemenkumham, pemberian penghargaan akan diberikan dengan tiga jenis penghargaan yakni, karya dhika lokatara, karya dhika madya dan karya dhika prakasa.  

Selanjutnya, berdasarkan Permenkumham tersebut pemberian penghargaan karya dhika lokatara dan karya dhika madya dilaksanakan pada saat peringatan hari Dharma Karya Dhika dan pemberian penghargaan karya dhika prakasa dilaksanakan pada saat hari kemerdekaan Republik Indonesia atau hari jadi unit kerja bersangkutan.
 

Diharapkan dengan adanya pemberian penghargaan karya dhika akan menjadikan motivasi bagi pegawai agar bersemangat bekerja dengan selalu taat asas dan tetap menganut nilai PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya