DJKI Tingkatkan Pelayanan Melalui Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek

Jakarta - Guna mendukung efektifitas dan efisiensi layanan merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)  melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis (IG) tengah mempersiapkan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek  untuk beberapa layanan pasca permohonan merek.

“Direktorat Merek dan IG telah menyusun Rekomendasi Program Kerja Unggulan Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pemberian layanan merek dan indikasi seografis, salah satunya adalah Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek,” ujar Direktur Merek dan IG, Kurniaman Telaumbanua pada 4 Agustus 2022 di Shangri-La Hotel Jakarta.

“Pelaksanaan Sistem Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek diberikan terhadap beberapa layanan  pasca permohonan merek yang bisa diberikan persetujuan secara otomatis,” lanjut Kurniaman.

Pemberian Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek rencananya akan diberikan untuk lima layanan, yaitu Perpanjangan Jangka Waktu Perlindungan Merek/Merek Kolektif (IDM); Permohonan Petikan Resmi Merek/Merek Kolektif/Indikasi Geografis; Pencatatan Perjanjian Lisensi; Status Merek; dan  Permohonan Keterangan Tertulis Mengenai Perpanjangan Jangka Waktu Merek.



Selain Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis juga telah menyiapkan beberapa program kerja unggulan lain yang akan dilaksanakan pada tahun 2023, antara lain Village Brand awarEness (VIBE) dan Program PRISAI (PRIoritas SAtu harI).

“VIBE merupakan program yang dibuat untuk mendukung kegiatan one village one brand, dimana nantinya akan ada kegiatan mendesain merek, untuk meningkatkan kecintaan terhadap merek nasional,” jelas Kurniaman. 

"Selain VIBE program unggulan lain yang kami rencanakan adalah  PRISAI  untuk pelaksanaan Permintaan Bukti Prioritas oleh pemohon untuk pengajuan permohonan keluar negeri hanya dalam satu hari,” lanjut Kurniaman.

Khusus Indikasi Geografis, Direktorat Merek dan IG juga menyiapkan rekomendasi program kerja unggulan, yaitu Geographical Indication Drafting Document Description (GI3D) untuk membantu menyelesaikan permasalahan dalam penyusunan dokumen deskripsi IG.

Kurniaman berharap, Rekomendasi Program Kerja Unggulan Tahun 2023 dapat tercapai dan terlaksana sehingga  dapat  meningkatkan kualitas dan kuantitas permohonan kekayaan intelektual, khususnya merek dan IG untuk pemulihan ekonomi nasional.(yun/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya