DJKI Tingkatkan Layanan Melalui Patent One Stop Service di Kota Samarinda

Samarinda - Dalam upaya meningkatkan jumlah permohonan dan kualitas paten dari inventor dalam negeri khususnya di Kalimantan Timur, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Patent One Stop Service pada Senin, 15 Juli 2024 di Universitas Mulawarman, Samarinda.

"Tingkat pemahaman masyarakat Indonesia terkait paten masih rendah, terlihat dari banyaknya permohonan paten yang dianggap ditarik kembali karena inventor atau pemohon tidak menjawab keberatan baik pada pemeriksaan formalitas maupun pemeriksaan substantif," ujar  Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur Santi Mediana Panjaitan saat membuka kegiatan.

Ia melanjutkan, kesulitan dalam mengungkapkan hasil penelitian ke dalam bentuk tulisan yang layak dilindungi juga menjadi salah satu kendala utama para inventor.

Periode Januari s.d. Juli 2024, jumlah permohonan paten di Kalimantan Timur tercatat sebanyak 44 permohonan. Tentunya jumlah ini perlu ditingkatkan mengingat potensi yang dimiliki Kalimantan Timur cukup besar.

"Sebagai instansi yang memberikan layanan publik, DJKI perlu lebih aktif bergerak ke daerah-daerah untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung kepada masyarakat," tambahnya.

Untuk itu DJKI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Patent One Stop Service di 33 wilayah di Indonesia dan pada kesempatan ini, Samarinda menjadi kota ke-22 pelaksanaan kegiatan. Kegiatan ini menargetkan penyelesaian pemeriksaan substantif permohonan paten sebanyak 50 dokumen.

"Kegiatan ini bertujuan untuk membantu menyelesaikan permohonan paten yang diajukan oleh perguruan tinggi, litbang, dan pelaku usaha secara tepat waktu sehingga meningkatkan persentase paten dalam negeri yang dilindungi," tutur Sekretaris Tim Kerja Sertifikasi, Pemeliharaan, & Mutasi Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Syahroni.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. Abdunnur sangat mengapresiasi inisiatif DJKI untuk memberikan sosialisasi dan asistensi secara langsung. 

"Universitas Mulawarman sangat terbuka dengan kegiatan ini karena selama ini pengajuan permohonan paten masih dianggap sulit dan lama karena banyak syarat yang harus dipenuhi. Terlebih sebagai universitas kami juga harus terus mencetak invensi karena jumlah paten menjadi patok banding antara universitas satu dan lainnya," terangnya.

Sebagai informasi, rangkaian kegiatan Patent One Stop Service di Samarinda berlangsung pada 15 s.d. 19 Juli 2024. Selain sosialisasi materi paten dari DJKI dan  Japan International Cooperation Agency (JICA) Expert, masyarakat juga dapat mengikuti asistensi langsung terkait permohonan paten mereka, seperti pendampingan pendaftaran permohonan paten, pendampingan penyusunan spesifikasi permohonan paten, pendampingan terkait pelayanan hukum paten, hingga pendampingan mengenai pemeliharaan paten.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya