DJKI Terus Perbaiki Proses Pemeriksaan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan Workshop on Written Opinion Report bagi pemeriksa paten di Ruang Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, Senin (16/10/2017).

Acara yang dihadiri 40 orang pemeriksa paten ini, dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Keja Sama Luar Negeri (Kasubdit KSLN), Andrieansjah mewakili Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Dede Mia Yusanti yang berhalangan hadir.

Ditjen KI terus berupaya memperbaiki sistem dan proses pemeriksaan paten dengan mengikuti perkembangan-perkembangan terkini di dalam sistem paten dunia.

“Penyelenggaraan workshop ini juga dilatarbelakangi dengan adanya kebutuhan untuk mendapatkan paten yang berkualitas dengan terlaksananya kepastian hukum terhadap klaim-klaim paten yang dimintakan pelindungan,” ucap Andrieansjah saat membuka acara.

Dalam workshop ini perwakilan WIPO, Konrad Lutz Mailander dan perwakilan IP Australia, Scott Makin akan memaparkan materi mengenai pembuatan penyeragaman laporan hasil pemeriksaan paten, PCT International Phase; patent family dan melakukan praktek latihan penanganan pemeriksaan paten dengan menggunakan contoh kasus yang ada, serta metode dalam menangani PPH dan International-type Search Reports from an ISA (International Searching Authority) perspective.

Diharapkan dengan terselenggara workshop yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini, dapat menghasilkan pemeriksa paten yang profesional dan mampu bersaing dengan kantor-kantor paten luar negeri, sehingga visi Ditjen KI untuk menjadi institusi kekayaan intelektual berstandar Internasional dapat tercapai. (Humas DJKI, Oktober 2017).


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya