DJKI Terus Perbaiki Iklim Pelindungan KI pada E-Commerce

Jakarta -  Perkembangan digital yang pesat terjadi saat ini juga merambah dunia perdagangan yang biasa disebut e-commerce. E-commerce saat ini menjadi prioritas masyarakat melakukan transaksi jual beli, terutama pasca pandemi covid. 

Wujud nyata keseriusan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menegakkan hukum kekayaan intelektual (KI) salah satunya ialah melalui penegakkan hukum pada platform e-commerce. 

DJKI dan Lazada mengadakan capacity building untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia penegak hukum di DJKI maupun untuk Satgas IP Task Force. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 18 Oktober 2022 di Hotel JS Luwansa, Jakarta mengusung tema “Advancing Intellectual Property Rights Protection in Indonesian E-commerce”.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan sesaat lagi Indonesia akan menjadi tuan rumah perhelatan G-20 yang akan berlangsung Bali. G-20 ialah kelompok negara dengan potensi perekonomian besar di dunia.

“Dari 20 negara ternyata hanya Indonesia yang potensi ekonominya didukung oleh kekayaan alam. Sementara 19 negara lainnya didukung oleh kekayaan intelektual. Terdapat korelasi yang kuat antara kekayaan intelektual dengan kemajuan suatu negara,” jelas Anom.

Anom menambahkan harapannya agar kegiatan ini tidak hanya membangun kesadaran pentingnya pelindungan KI. Namun juga dapat memotivasi dalam mendorong inovasi dan temuan baru baik dari pelaku usaha maupun konsumen Indonesia.

“Semoga Lazada dapat menjadi pioneer kesadaran pelindungan KI di e-commerce. Bersama dengan DJKI dan Satgas IP Task Force kita terus tingkatkan pelindungan bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Senada dengan Anom, Executive Director Lazada Indonesia Ferry Kusnowo mengatakan Lazada terus medukung para penjual untuk selalu meningkatkan diri dan naik kelas. Sebagian besar penjual tersebut adalah pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).

“Meningkatkan diri bukan hanya dari sisi peningkatan produk saja tetapi juga kemampuan melakukan pemasaran secara digital (digital marketing) serta dari sisi kepatuhan terhadap produk,” ungkap Ferry.

Lazada terus berupaya mendorong kepatuhan para penjual dengan memastikan produk yang dijual mengikuti standar dan ketentuan di Indonesia termasuk dalam hal peningkatan kesadaran KI. Konsumen juga diberikan edukasi agar berbelanja dengan arif dan teliti. 

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk upaya kita untuk memastikan pelindungan KI di e-commerce Indonesia,” harap Ferry.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pertemuan DJKI dengan Lazada di Singapura pada 7 Juni 2022 lalu. Kedepannya DJKI akan terus membangun relasi dan kerja sama dengan pihak penegak hukum internasional. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik penegakan hukum pelindungan KI e-commerce Indonesia. (DES/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya