DJKI Terus Berupaya Tingkatkan Layanan Menuju World Class IP Office 2024

Setelah sukses menggelar kegiatan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atas pelayanan publik terkait kekayaan intelektual (KI) tahun anggaran 2021 di tiga provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali melanjutkan kegiatan serupa di Bali pada Senin, 1 November 2021 dan Sumatera Selatan pada Kamis, 4 November 2021.

Tujuan survei IKM dan IPK ini adalah untuk mengukur kualitas pelayanan DJKI secara objektif. Sehingga penilaian masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi DJKI dalam menerapkan standar layanan, proses, dan prosedur operasional untuk meningkatkan pelayanan secara keseluruhan.

Pada kegiatan di Bali, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan Ambeg Paramata berpendapat bahwa pelaksanaan survei IKM merupakan salah satu alat untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu kementerian atau lembaga (K/L) melalui penilaian indeks kepuasan terhadap kinerja dalam waktu satu tahun anggaran.

“Khususnya bagi kementerian, lembaga atau unit kerja yang memberikan layanan publik,” kata Ambeg.

Dalam pelaksanaannya di Sumatera Selatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan Indro Purwoko menjelaskan bahwa DJKI bekerja sama dengan konsultan independen Katadata Insight Center agar hasil survei yang dilakukan dapat terprogram, terarah serta konsisten. Tentunya dengan memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat. 

“Hasil survei Indeks Kepuasan Masyarakat  ini akan memberikan gambaran sudah optimal atau belum pelayanan yang telah dilakukan kepada masyarakat,” jelas Indro pada Kamis, 4 November 2021.  Adapun penyusunan survey IKM ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Layanan Publik.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan akan diselenggarakan di tiga wilayah lainnya, yaitu Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

“Survei ini diharapkan dapat menjadi tolok ukur DJKI dalam mengambil strategi kebijakan peningkatan layanan agar DJKI dapat memberikan kinerja terbaik dengan meningkatkan kualitas layanan guna tercapainya World Class IP Office 2024,” pungkas Indro.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan DKPTO Gelar Lokakarya Internasional:  Perkuat Penegakan KI Jelang Hari KI Sedunia 2025.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Lokakarya Internasional tentang Penegakan Kekayaan Intelektual (KI) pada 21 hingga 25 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 serta bentuk nyata implementasi kerja sama yang telah ditandatangani antara DJKI dan DKPTO sejak tahun 2020. 

Senin, 21 April 2025

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Selengkapnya