DJKI Terima Sertifikat ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu

Yogyakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen mewakili Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menerima sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu dari Tuv Nord.

Penyerahan sertifikat ISO 9001:2015 tersebut diberikan usai pembukaan kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI yang diselenggarakan di Hotel Melia Purosani Yogyakarta pada Rabu malam, 6 Desember 2023.

Sertifikat ISO 9001:2015 diberikan setelah Tuv Nord memberikan penilaian bahwa seluruh bisnis proses pada layanan DJKI sudah sesuai standar dan meningkatkan nilai kepuasan layanan publik. Di mana pencapaian ini merupakan bukti komitmen DJKI untuk memberikan layanan publik di bidang kekayaan intelektual berkelas dunia masih tetap kuat.

Menanggapi hal tersebut, seperti yang dikutip pada laman website DJKI, Dirjen KI Min Usihen menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para auditor.

“Atas nama DJKI dan seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI, saya mengucapkan terima kasih kepada Tuv Nord dan seluruh tim atas pemberian rekomendasi sertifikasi pengendalian mutu ini. Catatan yang ditemukan akan kami tindaklanjuti dan secara konsisten dan berkomitmen akan memberikan layanan terbaik untuk publik,” ujarnya pada 17 November 2023 lalu di Universitas HKBP Nommensen, Medan Sumatera Utara .

Sebelumnya, para pimpinan DJKI menyampaikan pada para auditor bahwa peningkatan layanan DJKI menggunakan sistem teknologi informasi yang terus diperbarui dan dilengkapi sistem keamanan. Hal ini karena DJKI memiliki data-data sensitif yang berhubungan erat dengan persaingan usaha seperti merek, paten hingga hak cipta. 

Pada tahun 2022, DJKI juga telah mendapatkan ISO 37001:2016. Sertifikasi ini memastikan DJKI memiliki sistem anti penyuapan dan gratifikasi yang andal dan jelas, sehingga dapat memberikan layanan publik yang berkualitas.



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya