DJKI Terima Penghargaan Sebagai Unit Eselon I Terbaik Kedua Dalam Mendorong e-Gov dan Pemanfaatan Teknologi Informasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima penghargaan sebagai Unit Eselon I terbaik kedua dalam mendorong e-Gov dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris saat acara Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2018 yang akan berlangsung selama tiga hari.

Rapat kerja kali ini mengusung tema "Value For Money", yang didasari pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomis, efisiensi, dan efektivitas dalam mengelola anggaran organisasi, dengan tujuan dapat meningkatkan kualitas kinerja yang akan dicapai.

“Kita sama-sama ingin mengubah paradigma dalam mengelola dan memanfaatkan anggaran yang diamanahkan kepada kita dengan benar”, ujar Yasonna H Loaly saat membuka acara Rakor di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (02/07/2018).

Menkumham menjelaskan bahwa dalam mengelola anggaran, jangan hanya terfokus pada penyerapan anggaran semata, tetapi bagaimana dapat mengoptimalkan anggaran agar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan yang sudah direncanakan dapat terwujud secara nyata di Kementerian Hukum dan HAM.

Rakor ini dihadiri oleh beberapa pejabat negara diantaranya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili oleh Anggota BPK I Agung Firman Sampurna.

Selain itu, dihari kedua diadakan kegiatan penyusunan indikator kinerja, hadir seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI, mulai dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri; Erni Widhyastari; Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu; Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Yurod Saleh; dan Direktur Kerja Sama dan Pemerdayaan KI, Molan Karim Tarigan. (Humas DJKI, Juli 2018)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya