Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan dari Universitas Hasanuddin Makassar pada Kamis, 21 Maret 2024 di Kantor DJKI, Jakarta. Kunjungan dilakukan dalam rangka untuk berdiskusi terkait upaya peningkatan permohonan paten di Universitas Hasanuddin.
"Salah satu hal yang menjadi faktor dalam penilaian Global Index Innovation (GII) Indonesia adalah dengan meningkatkan permohonan kekayaan intelektual, salah satunya paten. Untuk itu, kami sangat menyambut baik kedatangan rekan-rekan dari Universitas Hasanuddin," ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami saat menerima kunjungan.
Berdasarkan Global Innovation Index (GII) 2023 yang dikeluarkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia berada di peringkat 61 dari 132 negara untuk innovation inputs. GII menunjukkan sumber daya manusia (SDM) dan penelitian, infrastruktur, kecanggihan pasar dan kecanggihan bisnis dianggap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Lastami menjelaskan, capaian ini meningkat dari tahun sebelumnya di mana Indonesia menduduki peringkat 72. Peningkatan jumlah permohonan paten Indonesia dianggap menjadi salah satu faktor utama yang memberikan kontribusi besar.
"Salah satu penghasil permohonan paten terbesar adalah dari universitas. Saya harap ke depannya akan semakin meningkat, terutama dari Universitas Hasanuddin," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Hasanuddin Asmi Citra Malina mengungkapkan tujuan mereka berkunjung ke DJKI.
"Kami ingin mengembangkan dan meningkatkan permohonan paten dari Universitas Hasanuddin tahun ini. Namun kendala kami ada di penyusunan paten, kami harap melalui kegiatan ini dapat menggali ilmu terkait penyusunan paten dari DJKI," pungkas Asmi.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025