DJKI Terima Kunjungan Universitas Bandar Lampung

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  menerima kunjungan studi dari Universitas Bandar Lampung (UBL) pada hari Senin, 31 Juli 2023 di Gedung DJKI Lantai 8.

Kunjungan studi UBL ke DJKI ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada kesempatan tersebut, DJKI memberikan materi seputar kekayaan intelektual (KI), mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang, serta penegakan hukum KI.

“Universitas Bandar Lampung merupakan universitas yang paling sering melakukan kunjungan ke DJKI. Ini menunjukan bahwa Universitas Bandar Lampung sangat konsen tentang kekayaan intelektual. Kami atas nama DJKI sangat senang menerima kunjungan dari adik adik mahasiswa”, kata Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan KI, Handi Nugraha.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Elina mengatakan bahwa studi lapangan ke DJKI ini untuk meningkatkan wawasan pengetahuan terkait KI.

“Tujuan kami ke sini adalah melakukan KKL bagian dari kurikulum yang ada di Universitas Bandar Lampung. ini adalah salah satu mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual,” ujar Elina selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.

DJKI berharap kunjungan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan terkait KI dan bermanfaat bagi mahasiswa UBL.



LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya