DJKI Terima Kunjungan SMA Islam Dian Didaktika

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima Kunjungan dan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) dari SMA Islam Dian Didaktika (IDD) Rabu, 22 Mei 2024 di Aula Oemar Seno Adji Lantai 18. 

Eka Fridayanti, Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, menyampaikan kita menyadari bahwa pentingnya wawasan pelindungan kekayaan intelektual kepada peserta didik sejak dini.

“Pendidikan tentang Kekayaan Intelektual diperlukan sebagai upaya membentuk kualitas pribadi dan karakter yang baik agar terbiasa menghargai hak orang lain”, lanjut Eka.

Pada kesempatan tersebut, DJKI memberikan materi seputar kekayaan intelektual (KI), mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang, serta penegakan hukum KI.

Sementara itu, Guru Pendamping SMA IDD Soleh Harjanto, menyatakan kunjungan ini merupakan rangkaian kegiatan dari pameran dan pagelaran seni berupa hasil karya peserta didik seperti lukisan ataupun musik.

"Kami merasa hasil karya peserta didik perlu dicatatkan, dan mohon izin pendampingan serta bimbingan dalam pencatatan hak cipta", ujar Soleh.

Salah satu peserta didik SMA IDD berhasil melakukan pelindungan hasil karya dengan mencatatkan Lukisan melalui Aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dipandu oleh Reni Olva Yulandha selaku staf Sertifikat Hak Cipta.

DJKI berharap kunjungan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan terkait KI dan pemanfaatan KI khususnya bagi kalangan akademisi di SMA Dian Didaktika untuk dapat lebih ditingkatkan. (SGT/SYL)



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya