DJKI Terima Kunjungan Dari Delegasi Timor-Leste

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menerima kunjungan dari delegasi Timor-Leste yang sedang menjalankan Program Magang Lintas Kementerian/Lembaga (K/L) Nasional, di ruang Rapat Ali Said Lantai 18, Rabu, 16 Agustus 2023.

Seperti yang diketahui, bahwasanya pada tahun 2022 silam, Timor-Leste telah resmi menjadi anggota ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) ke-11 yang diputuskan dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-41 ASEAN.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekretariat Nasional ASEAN-Indonesia menyelenggarakan Program Magang Lintas K/L Nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Timor-Leste dalam upaya menuju keanggotaan penuh ASEAN. Dalam hal ini, DJKI menjadi satu dari beberapa kementerian yang dikunjungi oleh delegasi Timor-Leste.

“Sebagai perkenalan awal, DJKI merupakan institusi pemerintah di bawah Kemenkumham RI yang bertanggung jawab mengelola sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. DJKI sendiri memiliki tujuh unit eselon II, salah satunya Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI,” jelas Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari DJKI yang diketuai oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI menjelaskan secara singkat mengenai sistem KI di Indonesia. Tidak hanya itu, para perwakilan juga menjelaskan mengenai tata cara pendaftaran KI di Indonesia serta visi dan misi dari DJKI.

“Indonesia sendiri juga telah meratifikasi beberapa perjanjian terkait dengan KI, salah satunya Budapest Treaty yang baru saja diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM kepada World Intellectual Property Organization (WIPO) tahun 2022 silam,“ jelas Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Marchienda Werdany.

Marchienda juga menyampaikan beberapa inovasi pelayanan yang telah dilakukan oleh DJKI, salah satunya layanan Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek) yang diluncurkan pada akhir tahun 2022. Ia juga menyampaikan jumlah permohonan yang masuk ke DJKI sejak tahun 2021-2022.

“Untuk peran DJKI sendiri pada ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC), yaitu menjadi country champion untuk pengembangan database sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (SDGPT) serta pengembangan helpdesk KI,” pungkas Marchienda.

Di akhir rapat, dibuka sesi diskusi antara delegasi Timor-Leste bersama perwakilan DJKI dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Timor-Leste saat ini masih dalam proses pembangunan kantor KI, sehingga diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan gambaran tugas dan fungsi dari sistem KI di Indonesia.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, serta perwakilan dari pemeriksa merek, pemeriksa paten, dan pemeriksa desain industri. (SAS/SYL)



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya