Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) pada Senin, 24 Februari 2025, di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penyampaian update mengenai transformasi Peruri sebagai perusahaan teknologi high security serta meningkatkan kolaborasi strategis dalam mendukung percepatan digitalisasi pemerintahan.
Direktur Business Digital Peruri Farah Fitria Rahmayanti menyampaikan dalam kesempatan tersebut bahwa Perum Peruri ingin memperkenalkan produk digital security dalam kaitannya dengan sistem royalti musik di Indonesia.
“Produk ini adalah sebuah sistem identifikasi unik untuk setiap karya musik. Secara sederhana dapat digambarkan bahwa setiap lagu akan memiliki "sidik jari" digital yang membedakannya dari lagu lain. Hal ini memungkinkan pelacakan dan pengelolaan hak cipta musik yang jauh lebih akurat dan efisien,” jelas Farah.
Hadir pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menyambut baik inisiatif Peruri untuk berkolaborasi bersama DJKI. Menurutnya, hal ini dapat membawa angin segar bagi industri musik di Indonesia.
"Kami sangat antusias dengan potensi kolaborasi ini. Dengan teknologi yang dimiliki Perum Peruri, kami yakin pelindungan hak cipta musik di Indonesia akan semakin baik," ujar Razilu.
Razilu menambahkan bahwa ke depannya perlu ada pertemuan lebih lanjut dengan turut menggandeng Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) selaku lembaga bantu pemerintah non-APBN yang memiliki tugas dan wewenang dalam rangka mengekstraksi, mengumpulkan, dan mendistribusikan royalti.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025