DJKI Tekankan Pentingnya Transformasi Digital dalam Konferensi Belt and Road di Beijing

Beijing - Indonesia telah melakukan berbagai kebijakan untuk menghadapi tantangan transformasi digital di bidang kekayaan intelektual. Hal tersebut diungkapkan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Yasmon, dalam sesi pleno The Third Belt and Road High-Level Conference on Intellectual Property (3rd BRIPCON) di Beijing, Tiongkok, pada 11-13 September 2024. Dalam presentasinya, Yasmon menjelaskan langkah-langkah strategis DJKI, seperti revisi Undang-Undang Paten dan Desain Industri, serta pengembangan sistem administrasi kekayaan intelektual berbasis teknologi.

“Selain itu kami juga memiliki sejumlah program dalam meningkatkan permohonan kekayaan intelektual domestik, seperti Patent One Stop Service, Patent Examiners Go to Campus, Mobile IP Clinic, dan berbagai seminar yang digelar di berbagai daerah. Kami memperkuat kerja sama internasional dan aktif terlibat dalam berbagai perundingan perjanjian kemitraan ekonomi,” tambahnya.

Wakil Perdana Menteri Tiongkok, Ding Xuexiang, dalam sambutannya menyoroti pentingnya kekayaan intelektual seperti paten, merek, indikasi geografis, dan hak cipta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi inovatif.

 “Tiongkok siap bekerja sama dengan semua pihak dalam mempromosikan kekayaan intelektual serta memperkuat sistem kekayaan intelektual dalam kerangka kerja sama Belt and Road,” ujar Ding dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, DJKI juga mengadakan pertemuan bilateral dengan National Copyright Administration of China (NCAC). Mr. Whang Zhicheng, Direktur Jenderal NCAC. pihaknya menyatakan bahwa penjajakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pimpinan kedua negara pada April 2024, yang menekankan pentingnya kerja sama dalam pelindungan hak cipta.

Yasmon menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menambahkan bahwa DJKI berharap kerja sama ini dapat membuka peluang untuk pertukaran pengalaman dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi tantangan teknologi digital.

Dengan keterlibatan DJKI dalam konferensi ini, Indonesia semakin menunjukkan peran aktifnya dalam kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual, terutama dalam menghadapi tantangan global dan transformasi digital yang terus berkembang.

Sementara itu, konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 400 delegasi dari 60 negara, termasuk pejabat tinggi dari berbagai organisasi internasional kekayaan intelektual. Acara tahunan yang diselenggarakan oleh China Intellectual Property Administration (CNIPA) ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam bidang kekayaan intelektual melalui peningkatan kapasitas, kolaborasi, dan pelayanan publik.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya