DJKI Teguhkan Komitmen Birokrasi Bersih melalui Program Tunas Integritas di Lombok

Lombok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk mendukung upaya ini, DJKI mengadakan kegiatan Peningkatan Tunas Integritas Pegawai pada 2 s.d. 5 Oktober 2024 di Sheraton Sengigi Beach Resort, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah awal dalam membangun Sistem Integritas Organisasi dalam kerangka Sistem Integritas Nasional (SIN).

“Tunas integritas merupakan nilai dasar yang harus dimiliki oleh aparatur negara, khususnya di lingkungan Kemenkumham, dalam melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kejujuran,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagai tunas integritas, pegawai DJKI memegang enam peran penting, yaitu sebagai katalisator perubahan, penggerak, pemberi solusi, mediator, penghubung, serta teladan.

“Agar peran ini efektif, setiap tunas integritas wajib menyusun rencana aksi yang konkret, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas program yang telah dilaksanakan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Anggoro berharap para peserta tidak hanya memahami peran mereka sebagai agen perubahan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pekerjaan mereka. Dengan pendekatan yang terukur dan terencana, kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi dan mampu melayani publik secara efektif.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Muslim Alibar menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus menjadi bagian dari sikap dan perilaku sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Tunas integritas merujuk pada nilai-nilai dan karakter yang mencerminkan kejujuran, tanggung jawab, serta etika dalam setiap tindakan dan keputusan, khususnya dalam konteks organisasi dan kehidupan bermasyarakat,” jelas Muslim.

Ia juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini harapannya nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, serta anti korupsi dapat diperkuat di setiap tahapan birokrasi di lingkungan DJKI, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pegawai DJKI, Biro Sumber Daya Manusia Kemenkumham, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, serta perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham NTB. (EYS/SAS)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya