DJKI Targetkan Peningkatan Pemeliharaan KI Terdaftar

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mencatatkan kenaikan jumlah permohonan kekayaan intelektual (KI) dalam negeri selama tahun 2012-2022. Namun, sejak tahun 2020 jumlah pemeliharaan KI kerap berkurang.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan (KSP) Kekayaan Intelektual Lastami pada Rapat Kerja Teknis DJKI di Hotel Shangri-La, Selasa, 21 Maret 2023.

"Jumlah kekayaan intelektual yang terlindungi setiap tahunnya terus meningkat, namun sejak tahun 2020, jumlah pemeliharaan paten terus berkurang," jelas Lastami.

Lastami melanjutkan, untuk itu Direktorat KSP akan berfokus pada diseminasi dan pendampingan kepada para pemilik KI untuk mengembangkan dan mempertahankan hak yang dimilikinya.

Selain itu, DJKI khususnya Direktorat KSP tahun ini juga menjalankan beberapa program unggulan untuk mendukung peningkatan pemahaman dan pelindungan KI di Indonesia. Program-program tersebut antara lain, DJKI Mengajar, Indonesian Intellectual Property (IP) Academy, IP Tourism, dan Paten Examiner Goes To Campus.

Menurut Lastami, dalam mendukung pelaksanaan program-program tersebut, terdapat beberapa hal yang yang harus dievaluasi agar program dapat berjalan dengan kondusif.

"Misalnya untuk program IP Academy perlu adanya kajian mengenai sarana dan prasarana serta persiapan blue print kurikulum KI. Selain itu juga perlu didukung dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di DJKI," ujarnya.

Sebagai informasi, tercatat total permohonan KI pada tahun 2022 sebanyak 257.335 permohonan. Angka ini meningkat sebesar 26,41% dibandingkan tahun 2021 yang sebesar 203.561 permohonan. (syl/dit)

 



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya