DJKI sukses Membawa Working Group on Intellectual Property Menuntaskan Negosiasi dalam Kerangka Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti Closing Plenary dalam kegiatan Perundingan Putaran ke – 3 Indonesia - Eurasian Economic Union (EAEU) Free Trade Agreement (FTA) Working Group on Intellectual Property yang telah diselenggarakan pada 13 s.d 15 Desember 2023 di The Anvaya Beach Resort Bali. 

“Di perundingan putaran ke-3 kali ini, Indonesia berhasil menyelesaikan 2 chapter dari total 12 chapter yang ada dalam draft FTA. Salah satu working group yang berhasil menyepakati seluruh pengaturan dalam chapter-nya adalah Intellectual Property,” jelas Marchienda Werdany selaku co-Lead Negotiator dari Direktorat Kerja Sama dan Edukasi, DJKI pada Jumat, 15 Desember 2023. 

Marchienda menyampaikan bahwa sudah disepakati seluruh pasal dalam chapter Kekayaan Intelektual (KI) sebanyak 25 pasal pada tiga putaran perundingan. Hal ini merupakan capaian yang luar biasa serta komitmen yang tinggi dari DJKI, Kementerian/Lembaga terkait, serta perwakilan dari EAEU. 

Lebih lanjut, Marchienda menjelaskan bahwa sebanyak 25 pasal terkait pelindungan KI yang telah rampung tersebut akan mengatur tentang di antaranya Hak Cipta dan Hak Terkait; langkah-langkah perlindungan teknologi dan informasi pengelolaan hak; Merek serta sistem maupun prosedur permohonannya; Merek terkenal; Indikasi Geografis dan Indikasi Asal; Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional; Varietas Tanaman; Paten; Desain Industri. 

“Melalui kerja sama yang bisa dilakukan berdasarkan pasal cooperation dari perjanjian ini, diharapkan juga dapat memperkuat sumber daya manusia kedua belah pihak secara reciprocal,” tutur Marchienda.

Pada pertemuan ini turut hadir Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Johni Martha selaku Ketua Kelompok Perunding Indonesia. Ia menyampaikan bahwa fleksibilitas yang ditunjukkan Indonesia dan EAEU memungkinkan perundingan teks bergerak dengan cepat.  

“Hal  ini  semakin  memperkuat  optimisme  untuk  menyelesaikan  perundingan  pada  2024 sesuai target sehingga Indonesia dapat melangkah semakin dekat untuk memperluas akses pasar dan membangun kerja sama yang lebih erat dengan EAEU,” pungkas Johni.

Sebagai informasi, EAEU adalah blok  ekonomi  yang  merupakan  pasar  nontradisional  potensial  bagi  Indonesia. EAEU juga  dapat  berperan sebagai  pintu  masuk  utama  di  Kawasan  Asia  Tengah  dan  Eropa  Timur. EAEU terdiri atas Armenia, Belarusia, Federasi Rusia, Kazakstan, dan Kirgiztan.

Pada  2022,  total  perdagangan  Indonesia  dan  EAEU  mencapai  USD  4,35  miliar  atau  meningkat sebesar  30,66  persen  dibanding  2021  yang  nilainya USD  3,33  miliar.  Ekspor  Indonesia  ke  EAEU tercatat sebesar USD 1,50 miliar. Sementara itu, impor Indonesia dari EAEU tercatat sebesar USD 2,86 miliar.

Produk  ekspor  Indonesia  ke  EAEU  pada  2022  didominasi  minyak  sawit,  kopra,  perangkat  televisi, bagian mesin, karet alam, dan kopi. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari EAEU adalah pupuk, produk setengah jadi besi baja bukan paduan, batu bara, dan paduan logam. (Ver/Dit)



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya