Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berhasil menyelesaikan sengketa merek antara pemilik merek "Vulana" (IDM001027777) dan pengguna merek "Fulana" melalui jalur mediasi. Mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai, di mana pemilik merek "Fulana" setuju untuk mengganti nama mereknya dan mengajukan pendaftaran baru di DJKI.
Kasubdit Pencegahan dan Sengketa Alternatif DJKI, Baby Mariaty, menyatakan bahwa mediasi ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian sengketa di luar jalur hukum.
“Mediasi sengketa merek ‘Fulana’ berhasil mencapai kesepakatan damai,” ujarnya.
Sengketa ini bermula dari dugaan kesamaan fonetik antara merek "Vulana" dan "Fulana". Berdasarkan hasil mediasi, diputuskan bahwa penggunaan merek "Fulana" dalam aktivitas bisnis tidak diperbolehkan karena memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek "Vulana", yang telah terdaftar sejak 2021.
Sebagai tindak lanjut, pemilik merek "Fulana", Ninda Andarianti, bersedia mengganti mereknya dengan nama baru yang akan didaftarkan secara resmi di DJKI.
Mediasi yang dilakukan DJKI merupakan langkah untuk memberikan kepastian hukum dan pelindungan terhadap pemegang merek terdaftar. Penyelesaian sengketa melalui jalur ini juga diharapkan dapat menjadi alternatif efektif bagi pelaku usaha dalam menyelesaikan konflik kekayaan intelektual tanpa harus menempuh jalur litigasi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025