DJKI Sosialisasikan Pentingnya Penulisan Drafting Paten dalam Kegiatan POSS Sulawesi Utara

Manado - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara kembali mengadakan asistensi dokumen paten bagi Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dalam kegiatan Patent One Stop Service (POSS) di Manado, Sulawesi Utara.

 

Asistensi ini bertujuan untuk mendampingi inventor dalam menyusun dokumen spesifikasi paten dan menyosialisasikan salah satu rezim kekayaan intelektual (KI), yaitu paten, serta menekankan pentingnya melakukan penelusuran paten sebelum mengajukan permohonan paten.

 

Menurut Pemeriksa Paten Ahli Utama Every Nanda banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draft permohonan paten.

 

“Hampir seluruh inventor di sini masih keliru dalam menulis bahasa deskripsi paten dan klaimnya. Beberapa inventor menyampaikan kepada saya bahwa membuat draft permohonan paten merupakan hal yang cukup sulit,” ungkap Nanda.

 

“Mayoritas inventor menggunakan bahasa karya ilmiah dalam membuat draft paten atau paten sederhananya, sedangkan draft permohonan paten ditulis dengan bahasa hukum yang memerlukan kejelasan dan penjabaran yang lebih lengkap,” sambungnya.

 

Nanda memberikan salah satu tips mudah untuk menulis draft permohonan paten, yaitu dengan menggunakan template yang ada pada laman dgip.go.id. Dari situ, inventor dapat menyesuaikan dengan data yang mereka punya.

 

“Kepada para inventor saya sarankan agar sering membaca uraian paten asing yang telah granted, terutama dari Amerika dan Eropa. Deskripsi paten yang mereka tulis dapat dijadikan acuan untuk para inventor Indonesia dalam membuat deskripsi paten,” tambah Nanda.

 

Menyikapi kegiatan ini, Oktovian Berty Alexander Sompie selaku Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado memberikan apresiasi kepada DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara yang telah mengadakan kegiatan ini sehingga permohonan paten dapat terfasilitasi hingga terbitnya sertifikat.

 

“Fasilitasi pendampingan ini sangat penting bagi inventor dari Unsrat, banyak permohonan bertambah dan hari ini sejumlah 30 inventor berhasil mendapatkan sertifikat paten/paten sederhananya,” ungkap  Alexander dalam sambutannya.

 

“Saya harapkan paten-paten yang telah granted dari Unsrat dapat menghasilkan nilai ekonomi yang bermanfaat dan berkontribusi pada kemajuan Sulawesi Utara,” sambungnya.

 

Senada dengan Alexander, Inventor Unsrat sekaligus Koordinator Pusat Hak KI dan Inovasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unsrat juga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada DJKI atas penyerahan sertifikat paten dengan salah satu judul invensinya Komposisi Pakan Ayam Petelur Mengandung Tepung Pisang Kepok. 

 

“Saya berharap beberapa tahun ke depan DJKI dapat terus melakukan pelayanan dalam mempercepat penerbitan sertifikat paten seperti ini, serta kepada sesama inventor, saya imbau untuk dapat memperbaiki draft permohonan dengan serius dan secepat mungkin sesuai saran dari pemeriksa agar sertifikat paten terbit dengan cepat,” pungkas Jein.

 

Sebagai informasi, kegiatan asistensi yang berlangsung pada Rabu, 31 Juli 2024 di Hotel Luwansa Manado ini diikuti oleh 50 peserta dari Unsrat dengan agenda, antara lain pendampingan pendaftaran permohonan paten, pendampingan penyusunan spesifikasi permohonan paten, pendampingan terkait pelayanan hukum paten, hingga pendampingan mengenai pemeliharaan paten agar paten tetap dilindungi hingga berakhirnya masa pelindungan. (DMS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya