DJKI Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Ponpes Nurul Jadid

Probolinggo - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (ponpes) Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur pada Rabu, 12 Januari 2022. Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI).

KH. Moh. Zuhri Zaini pengasuh Ponpes Nurul Jadid menyatakan bahwa ponpes ini juga memiliki lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak hingga universitas. “Para dosen dan santri sering membuat inovasi maupun karya cipta seperti buku dan karya tulis. Kami juga sudah mempunyai merek terdaftar “Nurja” untuk air mineral yang diproduksi ponpes”, tambah KH. Moh. Zuhri Zaini.

Razilu sangat mengapresiasi kesadaran ponpes dalam melindungi KI-nya serta berharap akan semakin banyak KI yang didaftarkan atau dicatatkan di DJKI.

“KI bisa menjadi sumber ekonomi yang memberikan manfaat serta keberkahan bagi ponpes. Oleh karena itu, pelindungannya sangat penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain”, harapnya.

Dalam kesempatan ini Razilu juga mensosialisasikan bahwa DJKI baru saja me-launching inovasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), sehingga masyarakat bisa mencatatkan karya ciptanya seperti buku, karya tulis, seni rupa, lagu, dsb. kurang dari 10 menit.


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya