Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan pertemuan dengan Tim Kepolisian Filipina untuk membahas tentang rencana kunjungan DJKI ke Filipina.
"Filipina sudah keluar dari Priority Watch List (PWL) pada tahun 2019, sehingga pada rencana kunjungan ini DJKI ingin melakukan patok banding tentang strategi yang dilakukan Filipina," ujar Anom dalam pertemuan di Kantor DJKI pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Ia menambahkan, saat ini Indonesia masuk dalam PWL yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) mengenai efektivitas pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) terhadap mitra dagang Amerika Serikat di dunia.
Sebagai komitmen untuk mengeluarkan Indonesia dari daftar tersebut, tujuan DJKI untuk melakukan patok banding, antara lain untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang dapat diadaptasi dan diterapkan di Indonesia untuk memperkuat sistem penegakan hukum KI di Indonesia.
Beberapa institusi yang akan dikunjungi, yaitu Intellectual Property Office of the Philippines (IPOPHL), Intellectual Property Rights Enforcement Office, Philippine E-Commerce Association (PECA), dan Philippine National Police (PNP).
“Kami bisa berhasil keluar dari PWL karena kolaborasi kuat yang kami lakukan antar para pemangku kepentingan KI di Filipina. Kita mengikutsertakan seluruh pemangku kepentingan untuk turut memerangi pelanggaran KI. Kami harap kunjungan Indonesia ke Filipina nanti dapat membawa wawasan mengenai best practice yang ada di sana,” ujar salah satu Perwakilan Filipina, PCOL Donald A. Madamba.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025