DJKI Siapkan Pemasangan Aplikasi Pencatatan Hak Cipta Untuk ARIPO

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM tengah mempersiapkan pemasangan aplikasi perangkat lunak pencatatan hak cipta pada sistem teknologi informasi Africa Regional Intellectual Property Organization (ARIPO).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) Dede Mia Yusanti melalui pertemuan dengan ARIPO yang digelar disela-sela World Intellectual Property Organization (WIPO) General Assembly yang digelar dari tanggal 10 sampai dengan 14 Juli 2023 di Jenewa.

“Kami mengusulkan untuk melaksanakan pemasangan tersebut pada bulan Oktober 2023, supaya bisa segera digunakan dengan maksimal oleh negara anggota ARIPO,” ujar Dede.

Selain menyediakan perangkat lunak pencatatan hak cipta, Memorandum of Understanding (MoU) dengan ARIPO ini juga mencakup pencatatan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (SDGPTEBT). Dede menyampaikan bahwa pembahasan tentang aplikasi tersebut akan dibahas kembali setelah pemasangan aplikasi hak cipta selesai dilaksanakan.

Pihaknya mengharapkan dengan dipasangnya aplikasi ini nantinya dapat menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual karena permohonan pencatatan selesai dalam satu hari. Hal ini merupakan upaya penting untuk meringankan kontribusi proyek bantuan teknis KI untuk mengembangkan dan meningkatkan ekonomi di kawasan Afrika.

Direktur Jenderal sekaligus Ketua delegasi ARIPO Bemanya Twebaze menyambut baik hal tersebut. Pihaknya berharap supaya aplikasi tersebut dapat segera digunakan oleh negara anggotanya. Mempersiapkan hal tersebut, ARIPO meminta data dukung terkait proses pemasangan yang akan dilaksanakan di bulan Oktober nanti.

Sebagai tambahan informasi, sistem pencatatan hak cipta di Indonesia saat ini tengah mengalami perkembangan yang cukup signifikan. Pada tahun 2018 pemohon sudah menggunakan e-HakCipta yang membutuhkan waktu satu hari untuk pencatatan hak cipta. Sistem ini meraih Penghargaan TOP Inovasi Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi, dan Birokrasi.

Sistem tersebut kini telah ditingkatkan lagi dengan mempercepat waktu proses pencatatannya dari yang semula satu hari menjadi 10 menit saja. Sistem tersebut dikenal dengan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) yang dapat diakses melalui laman dgip.go.id. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya