DJKI Siap Terapkan New Normal Bila Sudah Di Berlakukan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi secara virtual melalui video conference dengan seluruh pegawai DJKI dan dilanjutkan acara halal bihalal bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Dalam acara halal bihalal yang di ikuti oleh seluruh unit Eselon I dan Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia ini, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa walau acara halal bi halal virtual ini kita tidak dapat bersentuhan untuk bersalaman tetapi, semua itu tidak menghilangkan esensi dari Halal Bihalal itu sendiri.

Ia juga berpesan selama masa pandemi Covid-19 para pegawai harus tetap produktif dalam bekerja walau bekerja dari rumah dan menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap utamakan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan dengan sabun, dan jaga jarak,” ujarnya saat video conference, Selasa (26/5/2020).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris juga menyampaikan bahwa Indonesia akan menjalani aktifitas di masa pandemi Covid 19 ini dengan istilah normal baru (new normal).

“Ke depan kita menerapkan istilah yang digunakan oleh banyak kalangan, namanya new normal,” ucap Freddy Harris.

Menurutnya, dalam mengimplementasikan new normal di lingkungan DJKI yang merupakan unit pelayanan publik, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pegawai DJKI yang bekerja di kantor akan diberlakukan pembagian jadwal masuk antar pegawai. Kedua, DJKI akan mengupayakan membantu kebutuhan pegawai yang bekerja di rumah untuk menunjang pekerjaannya.

“Alhamdulillah, yang sekarang Fully otomatis adalah Direktorat Merek. Jadi merek itu betul-betul sudah online, jadi para pemeriksa merek dapat bekerja di rumah,” tutur Freddy Harris.

Selain itu, Freddy Harris juga menyampaikan bahwa di tengah pademi ini, DJKI berinovasi dengan membuat loket virtual, dan menjadi loket virtual pertama di Indonesia.

“Ketika kita membuat loket virtual, masyarakat sangat antusias, bisa dilihat dari transaksi yang ada. Jadi orang tidak perlu lagi datang ke loket fisik, karena itu sangat beresiko tersebarnya virus. Dengan adanya loket ini masyarakat merasa terlayani dan DJKI penerimaannya meningkat,” ungkap Freddy.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya