DJKI Siap Gelar Festival Kekayaan Intelektual 2024: Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri

Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyelenggarakan kegiatan "DJKI Mendengar dan Mengedukasi" sebagai bagian dari rangkaian Festival Kekayaan Intelektual 2024. Acara ini akan berlangsung di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, pada tanggal 6-7 September 2024, dengan mengusung tema “Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri”.

Acara ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam upaya membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. Bali dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan karena provinsi ini dikenal memiliki potensi kekayaan intelektual yang tinggi, terutama di bidang budaya, seni, dan ekonomi kreatif.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya DJKI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

"Pelindungan kekayaan intelektual bukan sekadar soal hukum, tetapi soal masa depan ekonomi bangsa. Dengan melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual, kita membangun fondasi ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan," ujar Min Usihen.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta akan disuguhi berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan kekayaan intelektual, pameran kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik.

Beberapa topik yang akan dibahas dalam talkshow mencakup "Membangun Ekosistem Literasi yang Berkelanjutan di Indonesia", "Membangun Branding Produk Indikasi Geografis", "Pelindungan Indikasi Geografis dan Desain Industri Celuk Perhiasan Bali", "Pentingnya Pelindungan dan Komersialisasi Paten dalam Produk Kosmetik Lokal", serta "KIK, Hak Cipta & Animasi".

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual dan mendorong mereka untuk memanfaatkan KI sebagai salah satu aset dalam pembangunan ekonomi yang mandiri di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya