DJKI Siap Gelar Festival Kekayaan Intelektual 2024: Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri

Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menyelenggarakan kegiatan "DJKI Mendengar dan Mengedukasi" sebagai bagian dari rangkaian Festival Kekayaan Intelektual 2024. Acara ini akan berlangsung di Taman Werdhi Budaya Art Center, Bali, pada tanggal 6-7 September 2024, dengan mengusung tema “Kekayaan Intelektual Terlindungi, Ekonomi Mandiri”.

Acara ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik mengenai pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam upaya membangun ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan. Bali dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan karena provinsi ini dikenal memiliki potensi kekayaan intelektual yang tinggi, terutama di bidang budaya, seni, dan ekonomi kreatif.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya DJKI untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

"Pelindungan kekayaan intelektual bukan sekadar soal hukum, tetapi soal masa depan ekonomi bangsa. Dengan melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual, kita membangun fondasi ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan," ujar Min Usihen.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta akan disuguhi berbagai kegiatan edukatif dan interaktif, seperti talkshow tentang kekayaan intelektual, layanan kekayaan intelektual, pameran kekayaan intelektual, dan pertunjukan musik.

Beberapa topik yang akan dibahas dalam talkshow mencakup "Membangun Ekosistem Literasi yang Berkelanjutan di Indonesia", "Membangun Branding Produk Indikasi Geografis", "Pelindungan Indikasi Geografis dan Desain Industri Celuk Perhiasan Bali", "Pentingnya Pelindungan dan Komersialisasi Paten dalam Produk Kosmetik Lokal", serta "KIK, Hak Cipta & Animasi".

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual dan mendorong mereka untuk memanfaatkan KI sebagai salah satu aset dalam pembangunan ekonomi yang mandiri di Indonesia.



LIPUTAN TERKAIT

Forum ASEAN - Jepang: Menkum Supratman Usulan Pertemuan Khusus Membahas Royalti Musik dan Artificial Intelligence oleh Platform Global

ASEAN dan Jepang menyelenggarakan Pertemuan Pertama Menteri Hukum di Manila pada Sabtu, 15 November 2025. Pertemuan ini menandai tonggak penting dalam penguatan kerja sama di bidang hukum dan keadilan, serta memperdalam kemitraan strategis antara ASEAN dan Jepang.

Sabtu, 15 November 2025

DJKI Ingatkan Jangan Sembarangan Mutilasi atau Parodikan Film

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyoroti semakin masifnya praktik pemotongan dan pemanfaatan ulang film di media sosial. DJKI bersama sutradara dan komika Ernest Prakasa mengundang publik untuk memahami bahwa film adalah bundle of rights yang tidak boleh dipotong, diubah, atau diparodikan tanpa izin pencipta karena berpotensi melanggar hak cipta.

Jumat, 14 November 2025

Plt. Dirjen KI Hadiri Konser Kebangsaan VI

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menghadiri Konser Kebangsaan VI bertema Semangat Langkah Nusantara yang diselenggarakan Orkestra Merah Putih di Balai Sarbini Jakarta pada Jumat, 14 November 2025.

Jumat, 14 November 2025

Selengkapnya