DJKI Siap Dukung Timor-Leste Bangun Sistem Kekayaan Intelektual Nasional

Siem Reap - Keinginan Timor-Leste untuk membentuk kantor kekayaan industri nasional membuka peluang kerja sama strategis dengan Indonesia. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela Pertemuan ke-75 Kelompok Kerja Sama Kekayaan Intelektual ASEAN (AWGIPC), Timor-Leste menyampaikan langsung permintaan bantuan teknis kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia.

Pertemuan ini menandai langkah awal kerja sama yang lebih konkret antara kedua negara, khususnya dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual yang selaras dengan standar internasional. Timor-Leste yang baru bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan sedang dalam proses aksesi ASEAN, kini tengah mempersiapkan pembentukan institusi kekayaan industri nasional.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen DJKI untuk menjadi mitra yang aktif mendampingi proses pembangunan sistem kekayaan intelektual Timor-Leste.

“Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem kekayaan intelektual, mulai dari penegakan hukum hingga edukasi publik. Kami siap berbagi pengetahuan dan praktik terbaik yang relevan dengan kebutuhan Timor-Leste,” ujar Razilu dalam pertemuan yang berlangsung di Kamboja pada Selasa, 6 Mei 2025.

Delegasi Timor-Leste yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan dan Industri menyampaikan bahwa mereka tengah membentuk Tim Pembentukan Kantor Kekayaan Industri (IPO-FT). Tim ini juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai mitra internasional, seperti WIPO, untuk mendukung proses pengembangan kelembagaan.

Dalam diskusi bilateral, Timor-Leste mengusulkan sejumlah bentuk kerja sama, antara lain: pelatihan mengenai indikasi geografis, pengelolaan sengketa merek (seperti oposisi, pembatalan, dan pelanggaran), serta program studi banding atau magang ke kantor DJKI di Indonesia untuk mempelajari pengelolaan institusi KI secara langsung.

Menanggapi usulan tersebut, DJKI menyarankan agar disusun suatu perjanjian kerja sama yang merinci bentuk bantuan teknis dan kegiatan kolaboratif yang dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, bersama Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam mendukung penguatan sistem kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara.

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.

Jumat, 9 Mei 2025

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Intip Perubahan Penting UU Paten yang Disosialisasikan DJKI di Live Instagram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.

Kamis, 8 Mei 2025

Selengkapnya