Siem Reap - Keinginan Timor-Leste untuk membentuk kantor kekayaan industri nasional membuka peluang kerja sama strategis dengan Indonesia. Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela-sela Pertemuan ke-75 Kelompok Kerja Sama Kekayaan Intelektual ASEAN (AWGIPC), Timor-Leste menyampaikan langsung permintaan bantuan teknis kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia.
Pertemuan ini menandai langkah awal kerja sama yang lebih konkret antara kedua negara, khususnya dalam pengembangan sistem kekayaan intelektual yang selaras dengan standar internasional. Timor-Leste yang baru bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan sedang dalam proses aksesi ASEAN, kini tengah mempersiapkan pembentukan institusi kekayaan industri nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen DJKI untuk menjadi mitra yang aktif mendampingi proses pembangunan sistem kekayaan intelektual Timor-Leste.
“Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem kekayaan intelektual, mulai dari penegakan hukum hingga edukasi publik. Kami siap berbagi pengetahuan dan praktik terbaik yang relevan dengan kebutuhan Timor-Leste,” ujar Razilu dalam pertemuan yang berlangsung di Kamboja pada Selasa, 6 Mei 2025.
Delegasi Timor-Leste yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan dan Industri menyampaikan bahwa mereka tengah membentuk Tim Pembentukan Kantor Kekayaan Industri (IPO-FT). Tim ini juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai mitra internasional, seperti WIPO, untuk mendukung proses pengembangan kelembagaan.
Dalam diskusi bilateral, Timor-Leste mengusulkan sejumlah bentuk kerja sama, antara lain: pelatihan mengenai indikasi geografis, pengelolaan sengketa merek (seperti oposisi, pembatalan, dan pelanggaran), serta program studi banding atau magang ke kantor DJKI di Indonesia untuk mempelajari pengelolaan institusi KI secara langsung.
Menanggapi usulan tersebut, DJKI menyarankan agar disusun suatu perjanjian kerja sama yang merinci bentuk bantuan teknis dan kegiatan kolaboratif yang dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, bersama Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Yasmon. Kolaborasi ini diharapkan menjadi kontribusi nyata Indonesia dalam mendukung penguatan sistem kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025