DJKI Serahkan Tujuh Sertifikat Merek pada Pelaku Usaha Sulawesi Utara dan Lapas Amurang

Manado - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memberikan tujuh sertifikat merek kepada pelaku usaha lokal Sulawesi Utara pada Jumat, 20 November 2020. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM tersebut, karena ini merupakan bentuk kepedulian Kemenkumham dalam memberikan palayanan terbaik kepada pelaku usaha," kata Nofli dalam sambutannya. 
“Saat ini para pelaku usaha juga sudah dapat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang dimiliki, ini merupakan salah satu komitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat," lanjutnya.
Penyerahan sertifikat merek diberikan untuk merek Spiritual Neuroscience (Jasa Pelatihan Pendidikan untuk spiritual), Superstar (Air Mineral), Kawan Kopi (Kedai kopi), Genio (hotel), Papinus (Rumah makan), Elmonts (Kopi), Toronata (Minyak Kelapa).
Dalam sambutannya Kakanwil Sulut Lumaksono menyampaikan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara akan terus mendukung para pelaku usaha lokal yang ada di Sulawesi Utara dalam melakukan pendaftaran merek. Dia juga berharap ke depan akan lebih banyak lagi Kekayaan Intelektual asli Sulawesi Utara yang bisa terlindungi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure Manado, Tateli Beach Resort, tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun; serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto. Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut, para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sulut, sejumlah Kepala UPT dan pegawai di jajaran Kantor Wilayah.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya