DJKI Serahkan 8 Sertifikat Merek ke Kemenkumham Jateng

SEMARANG – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan 8 (delapan) sertifikat merek ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.  Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli, melakukan penyerahan tersebut kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi di ruang Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Jumat (13/11).

"Saya berharap, lebih banyak lagi pengusaha yang memahami pentingnya pelindungan sebuah merek yang dapat meningkatkan nilai jual dari produk yang dihasilkan. Itu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat," ujar Nofli saat penyerahan sertifikat.

Hal ini juga selaras dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terkait pelindungan Kekayaan Intelektual, dan sesuai dengan Gerakan Pemberdayaan Ekonomi yang sedang digalakkan Kanwil Kemenkumham Jateng.

Di sisi lain, Bambang melaporkan bahwa edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual sudah dilakukan secara rutin oleh Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan memanfaatkan berbagai media, salah satunya dengan menggandeng berbagai stasiun radio.

Sebagai informasi, delapan sertifikat merek yang diserahkan DJKI adalah milik PT. Pura Barutama (Pura Group Indonesia) yang diantaranya adalah Clearview, Magnogram, Crescent, Sapphire, Asterisk, Trivia, Image Transfer, dan HTL.

Saat ini, DJKI telah melayani permohonan merek secara online. Masyarakat dapat mengakses merek.dgip.go.id untuk mendapatkan pelayanan merek dari mana saja dan kapan saja.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Sambut Usulan Penetapan UNPAD sebagai Pusat Pendidikan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat pada 20 Mei 2025 di Gedung DJKI, Jakarta. Kunjungan yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini bertujuan untuk mengusulkan Universitas Padjadjaran (UNPAD) sebagai kawasan pendidikan berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Usulan ini didasari komitmen UNPAD dalam menghasilkan inovasi, melindungi KI, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui hilirisasi riset dan komersialisasi. DJKI mengapresiasi peran aktif UNPAD yang telah mencatat ribuan kekayaan intelektual (KI) dan membangun sistem digital KI terbuka untuk publik.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Hadiri Harkitnas ke-117 sebagai Wujud Penghormatan Kebangsaan

Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti upacara yang digelar di Lapangan Upacara Kementerian Hukum pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai wujud penghormatan terhadap semangat perjuangan para pahlawan dan komitmen untuk terus membangun bangsa.

Selasa, 20 Mei 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis di Kota Tapis Berseri

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sertifikat Hak Cipta, Merek, dan Indikasi Geografis dalam kegiatan Sosialisasi Hak Cipta yang dilaksanakan pada Senin, 19 Mei 2025 di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung.

Senin, 19 Mei 2025

Selengkapnya