Boyolali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan lima sertifikat paten sederhana kepada Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pada acara Puncak Hari Konservasi Alam Nasional 2024 dengan tema “Youth For Sustainable Nature” pada Kamis, 29 Agustus 2024, di Boyolali, Jawa Tengah.
Kelima sertifikat paten sederhana tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah Tejo Harwanto selaku perwakilan dari DJKI kepada Direktur Jenderal KSDAE Satyawan Pudyatmoko.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kemenkumham atas sertifikat paten yang diberikan.
“Terima kasih sudah melahirkan hak-hak paten dari Taman Nasional Ciremai dan Taman Nasional Merapi. Saya tahu persis itu bukanlah hal yang mudah untuk didapat, karena tahun 1998 saya belajar tentang hak paten langsung di Jenewa, Swiss,” ujarnya.
“Oleh karena itu, saya menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham, Taman Nasional Ciremai, dan Taman Nasional Merapi atas usaha yang telah diberikan sehingga hal ini dapat dicapai,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Tejo Harwanto mengatakan bahwa penyerahan sertifikat paten ini menjadi salah satu pintu masuk awal untuk dapat mendorong kementerian dan lembaga lainnya dalam menciptakan paten baru.
“Sertifikasi hak paten sejalan dengan tujuan pemerintah Indonesia, yaitu pengendalian kemiskinan dan peningkatan investasi,” ujar Tejo.
“Sebagaimana disampaikan oleh Ibu Menteri LHK, bahwa pemberian sertifikat paten sederhana ini merupakan inovasi dan kreatifitas jajaran Kementerian LHK sehingga menjadi prioritas dalam pengembangan invensi selanjutnya, bukan hanya paten saja, tetapi juga kekayaan intelektual (KI) lainnya,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Tejo juga mengatakan bahwa di dalam Taman Nasional yang dikelola oleh KSDAE tidak hanya paten sederhana saja yang bisa didaftarkan, tetapi ada beberapa KI yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis, seperti penamaan hewan dan tanaman endemi.
Sebagai tambahan informasi, sertifikat paten sederhana yang diserahkan oleh DJKI kepada KSDAE memiliki judul, antara lain:
1. Formula Kosmetik Serum Anti Jerawat Berbahan Ekstrak Daun Harendong Bulu (Clidemia hirta L),
2. Proses Pembuatan Ekstrak Herba Harendong Bulu (Clidemia hirta) Sebagai Anti Oksidan,
3. Kosmetik Yang Terdiri Dari Ekstrak Daun Harendong Bulu (Clidemia hirta) Sebagai Anti Jerawat,
4. Formulasi Tepung Biofertilizer Yang Mengandung Bakteri Lysinibacillus Fusiformis C71 Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Dan Produktivitas Tanaman cabai Dan Tomat,
5. Formula sabun Cuci Muka Cair Berbahan Ekstrak daun Harendong Bulu (Clidemia hirta L) Sebagai Anti Jerawat. (CRZ/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025