DJKI Semangat Reformasi Birokrasi untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi yang berorientasi kepada kemudahan pelayanan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkumham (Irjen Kemenkumham) Razilu mengatakan bahwa DJKI harus membangun zona integritas yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain.

“Di DJKI tidak boleh ada penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak merusak pembangunan zona integritas,” kata Razilu saat membuka kegiatan FGD Semangat Reformasi Birokrasi Untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja di Masa Pandemi pada Rabu, (6/10/2021) di Hotel The Westin Jakarta.

Menurutnya, DJKI saat ini sudah banyak melakukan reformasi birokrasi yang berdampak positif, baik dari baik dari sisi penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Razilu berpendapat bahwa agar DJKI dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perlu adanya pengendalian internal.

Ia merekomendasikan untuk melaksanakan penilaian risiko korupsi dalam seluruh tahapan pelayanan KI, menguji sistem pengendalian internal terhadap pemenuhan standar pelayanan, menyusun dan melaksanakan mekanisme penegakan kepatuhan, serta mengembangkan sistem deteksi dini pelanggaran kepatuhan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya