DJKI Selesaikan 102.480 Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta di Tahun 2022

Jakarta – Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) terus berupaya meningkatkan pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI). 

Hal tersebut terlihat dari hasil capaian kinerja program unggulan Direktorat TI tahun 2022 yang disampaikan pada kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 di InterContinental Pondok Indah, Jakarta, pada 29 November 2022. 

Direktorat TI memiliki lima capaian kinerja program unggulan di tahun 2022, antara lain Persetujuan Otomatis Pendaftaran (POP) Hak Kekayaan Intelektual (HKI), audit TI, peningkatan sistem  TI, pembangunan Intellectual Property (IP) Marketplace, dan memperkuat koordinasi terkait pengadaan belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi.

“Salah satu capaian Direktorat TI di tahun 2022, yaitu POP HKI dengan rincian terselesaikannya 102.480 Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), 2.543 Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek, serta peluncuran Persetujuan Otomatis Pencatatan (POP) Lisensi Merek dan Persetujuan Otomatis Petikan (POP) Resmi Merek,” jelas Koordinator Pendukung Infrastruktur Direktorat TI, Benedictus Benny Setiawan.

Selain capaian kinerja, Benny juga menyampaikan beberapa capaian yang telah diraih oleh setiap Sub Direktorat di lingkungan Direktorat TI. 

“Pada Sub Direktorat Perencanaan, terdapat lebih dari 993 juta pengguna baru yang mengakses portal web DJKI. Tidak hanya itu, kami juga melakukan optimalisasi terhadap portal web DJKI,” ucap Benny.

Direktorat TI juga telah menetapkan beberapa Program Unggulan di 2023, di antaranya Sertifikasi ISO 27000: Keamanan Sistem dan Sertifikasi ISO 20000-1 Layanan TI, Pembangunan Data Warehouse dan SOC, serta Peningkatan Pemanfaatan IP Marketplace dan Artificial Intelligence.

“Dengan ditetapkannya Program Unggulan di 2023, kami tidak hanya mendukung tahun 2023 sebagai Tahun Merek, tetapi juga mengupayakan layanan yang lebih maksimal lagi kepada masyarakat,” pungkas Benny. (SAS/KAD)



LIPUTAN TERKAIT

Orientasi CPNS DJKI 2024: Pondasi Birokrasi Profesional dan Berintegritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.

Kamis, 5 Juni 2025

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya