DJKI Selenggarakan Focus Group Discussion Persiapan Menuju ISO 15489

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memulai kajian penting terkait implementasi International Organization for Standardization (ISO) 15489 mengenai manajemen arsip. Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 9 s.d. 12 Oktober 2024 ini diselenggarakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Hotel Grand Melia Jakarta.

ISO 15489 sendiri mengatur kebijakan, tanggung jawab, monitoring, evaluasi, kompetensi, pengendalian records, serta proses penciptaan, pengelolaan, dan pemeliharaan arsip. Dalam hal ini, DJKI menilai pentingnya penerapan ISO 15489 dalam organisasi pemerintah guna memperkuat tata kelola arsip yang efektif.

“Dalam pengelolaan arsip ini kita mempunyai target-target yang harus dicapai, salah satunya, yaitu penggunaan aplikasi SRIKANDI pada setiap unit kerja di lingkungan DJKI,” ujar Kepala Bagian Umum Demson Marihot.

“Aplikasi ini merupakan salah satu fokus kita dimana aplikasi ini bukan dibuat oleh Kemenkumham melainkan hasil pengembangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk mencapai penilaian Reformasi Birokrasi yang lebih baik,” lanjutnya.

Selanjutnya, Demson juga menyampaikan bahwa saat ini DJKI sedang melakukan penataan ulang dari semua arsip yang ada di lingkungan DJKI. Hal ini dikarenakan penataan yang dilakukan sebelumnya masih belum maksimal. 

“Harapannya, dengan diadakannya kegiatan ini, pengelolaan serta implementasi ISO 15489:2016 yang nantinya akan diterapkan di DJKI dapat berjalan dengan maksimal, serta dapat menjadi contoh bagi unit eselon I lainnya di lingkungan Kemenkumham,” harap Demson.

Senada dengan itu, Ketua Tim Kerja Kearsipan di lingkungan Sekretariat DJKI Fajar Satya Graha juga menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi sarana koordinasi dan sinergi dalam menunjang pencapaian kinerja kearsipan di DJKI sehingga capaian kinerja kearsipan DJKI dapat dicapai sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, dapat menunjang proses implementasi ISO 15489:2016 tentang Records Management di DJKI, sehingga dapat berjalan lancar tanpa disertai hambatan,” pungkas Fajar.

Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini diikuti sebanyak 70 peserta, dengan rincian 60 peserta berasal dari internal di lingkungan DJKI dan 10 peserta berasal dari luar DJKI, antara lain dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta dihadiri oleh para narasumber yang berasal dari ANRI dan PT Robere Manajemen Indonesia.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya