DJKI Selenggarakan Diseminasi Kekayaan Intelektual Bagi Para Pelaku Ekonomi Kreatif

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual kembali menggelar diseminasi kekayaan intelektual bagi para pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kesadaran betapa pentingnya melindungi inovasi kekayaan intelektual (KI).

Dalam sambutannya Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami menyebutkan bahwa Indonesia memiliki tambang emas besi dan nikel terbesar di Indonesia. Kendati demikian, Indonesia tidak pernah masuk ke dalam kategori negara maju.

“Saat ini kita masih memanfaatkan kekayaan alam dengan menjual bahan baku mentah, bukan sebagai produk jadi maupun produk yang diolah dengan kreativitas. Jika produk mentah tersebut kita ubah menjadi produk jadi tentunya dapat meningkatkan nilai ekonomis satu produk berpuluh kali lipat.” ucapnya dalam kegiatan di Hotel Best Western Premier pada Senin, 8 Agustus 2022.



Ia mencontohkan Indonesia menjual bahan mentah besi ke negara maju seperti Jepang dan kemudian Jepang mengekspor kembali barang tersebut ke Indonesia dalam bentuk jadi, yaitu mobil yang mana harganya melonjak berkali-kali lipat.

“Hal tersebut yang membuat suatu negara menjadi kaya, yaitu dengan pengetahuan dan KI dalam mengolah barang mentah menjadi produk jadi. Melalui kreatifitas tanpa batas kita harapkan kita semua juga bersama-sama bergerak untuk membuat produk dengan kreatifitas tinggi.” ujar Lastami.

Lastami juga menyampaikan kepada pelaku usaha bahwa dengan membangun citra atau melakukan branding, harga suatu produk dapat meningkat harga serta mudah untuk dikenali dan dibeli oleh masyarakat.

“Seperti produk keripik pisang, jika dijual dengan packaging plastik polos akan membuat produk tersebut kurang memiliki nilai ekonomi dan susah untuk dikenali. Namun jika kita branding dengan label merek dan desain yang sebegitu rupa maka akan menambah harga dan nilai jual dari produk tersebut,” tambahnya.



Pada kesempatan yang sama, Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam menyampaikan bahwa Kantor Wilayah telah melakukan berbagai perjanjian kerja sama (PKS) dengan perguruan tinggi di Provinsi Kepulauan Riau dan dinas terkait guna meningkatkan pendaftaran KI.

“Perlu kami sampaikan pula bahwa guna meningkatkan permohonan pendaftaran KI di Kepulauan Riau, kami telah menjalin kerja sama dengan Perguruan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas UKM, dan Koperasi serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.” ungkap Saffar.

Sebagai informasi, tercatat sampai saat ini ada sebanyak sepuluh Sentra KI Perguruan Tinggi dan dua Sentra KI Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah menjadi mitra Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dalam rangka peningkatan pemahaman dan permohonan KI. HAB/SYL


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya