Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual berkelas dunia. Oleh sebab itu, DJKI menyelenggarakan bimbingan teknis yang dapat menyiapkan sumber daya manusia di lingkungan DJKI Kementerian Hukum dan HAM yang siap mewujudkan visi misi.
“Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mempersiapkan pegawai di lingkungan DJKI dalam pemetaan kompetensi yang berhubungan dengan manajemen talenta,” ujar Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Cumarya, membacakan sambutan Sekretaris DJKI Sucipto di Swiss-Belinn Bogor pada 29 Januari 2024.
Cumarya melanjutkan bahwa setiap ASN diharuskan memiliki kompetensi sesuai dengan leveling jabatan saat ini dan memiliki kompetensi sejenjang lebih tinggi jika ingin menduduki jabatan pada jenjang selanjutnya. Kompetensi manajerial merupakan kemampuan yang dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Sementara itu, kompetensi sosial kultural merupakan kemampuan yang dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.
“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan seluruh peserta mampu membangun profesionalitas dalam bekerja sehingga memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar ‘World Class IP Office’,” pungkasnya.
Sebagai informasi, acara ini diikuti 40 pegawai DJKI yang akan menjalani kenaikan jenjang selanjutnya dan narasumber yang dihadirkan berasal dari Lembaga Administrasi Negara.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025