DJKI Selenggarakan Bimbingan Teknis Manajerial, Sosial, dan Kultural untuk Menjadi World Class IP Office

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual berkelas dunia. Oleh sebab itu, DJKI menyelenggarakan bimbingan teknis yang dapat menyiapkan sumber daya manusia di lingkungan DJKI Kementerian Hukum dan HAM yang siap mewujudkan visi misi.

“Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mempersiapkan pegawai di lingkungan DJKI dalam pemetaan kompetensi yang berhubungan dengan manajemen talenta,” ujar Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Cumarya, membacakan sambutan Sekretaris DJKI Sucipto di Swiss-Belinn Bogor pada  29 Januari 2024.

Cumarya melanjutkan bahwa setiap ASN diharuskan memiliki kompetensi sesuai dengan leveling jabatan saat ini dan memiliki kompetensi sejenjang lebih tinggi jika ingin menduduki jabatan pada jenjang selanjutnya. Kompetensi manajerial merupakan kemampuan yang dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. 

Sementara itu, kompetensi sosial kultural merupakan kemampuan yang dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.

“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan seluruh peserta mampu membangun profesionalitas dalam bekerja sehingga memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar ‘World Class IP Office’,” pungkasnya.

Sebagai informasi, acara ini diikuti 40 pegawai DJKI yang akan menjalani kenaikan jenjang selanjutnya dan narasumber yang dihadirkan berasal dari Lembaga Administrasi Negara. 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

Selengkapnya