Tanjungpinang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan rapat persiapan kegiatan Intellectual Property Tourism atau yang dikenal dengan IP Tourism bersama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, Kamis, 4 Mei 2023.
IP Tourism merupakan salah satu program unggulan DJKI di tahun 2023 ini. Program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam mewujudkan ekosistem KI nasional pada sektor pariwisata.
Pada tahun 2022 silam, kegiatan IP Tourism diselenggarakan di Bali dan pada tahun ini telah diputuskan bahwa kegiatan tersebut akan diselenggarakan di Kepulauan Riau.
“Rangkaian IP Tourism ini bertujuan untuk mempromosikan pariwisata, budaya, dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kepulauan Riau. Tidak hanya kepada masyarakat Indonesia, tetapi juga kepada negara tetangga di sekitar Kepulauan Riau,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sucipto.
Kegiatan IP Tourism tahun 2023 rencananya akan dilaksanakan pada akhir bulan Mei 2023. Selain membahas mengenai pelaksanaan IP Tourism, dalam rapat tersebut juga membahas mengenai penetapan One Village One Brand di Kepulauan Riau, Pencanangan Kawasan Hak Cipta, serta kegiatan lain yang mendukung promosi kekayaan intelektual (KI) di Kepulauan Riau.
Provinsi Kepulauan Riau dinilai memiliki banyak potensi wisata yang menarik wisatawan domestik dan mancanegara. Di mana sektor pariwisata tersebut dapat dioptimalkan melalui KI untuk memajukan perekonomian daerah.
Selain itu, kegiatan ini merupakan wujud nyata DJKI menjalankan arahan Presiden dalam meningkatkan perekonomian kawasan ekonomi eksklusif (KEK). Diharapkan kegiatan ini dapat menjadikan Kepulauan Riau sebagai sebuah kawasan ekonomi yang benar-benar bisa dikembangkan, terutama untuk sentra-sentra industri.
“Sebagai destinasi kawasan pariwisata, kegiatan ini diharapkan dapat membangun serta meningkatkan turis lokal maupun mancanegara yang datang ke Kepulauan Riau. Selain itu, KIK yang berada di Kepulauan Riau juga dapat didaftarkan menjadi brand identitas provinsi tersebut, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian juga devisa negara secara umum,” pungkas Sucipto.
Sebagai informasi, kegiatan rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Riau, Adi Prihantara; Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto. (DMS/SAS)
Jumat, 9 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat pada 15 s.d. 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana kesiapan wilayah dalam mengelola layanan KI secara profesional, terukur, dan adaptif.
Kamis, 15 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri soft launching dan sosialisasi aplikasi Community of Practice (CoP) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara hybrid pada 15 Mei 2025. Aplikasi tersebut diluncurkan dalam rangka peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum.
Kamis, 15 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025
Kamis, 15 Mei 2025