Jakarta - Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu mengajak seluruh jajarannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menyukseskan target kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham 2023.
Hal itu disampaikan Razilu saat membuka Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual di Aula Oemar Seno Adjie, Gd. Eks Sentra Mulia di Jakarta 19 Januari 2023.
“Kami berharap beberapa program kerja yang sudah kita sepakati di 2023 akan membawa hasil yang lebih baik dari 2022. Ada 55 target kinerja untuk tahun depan, semoga sosialisasi ini bisa menjadi ajang diskusi dan menyempurnakan petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis) untuk seluruh target kinerja kita,” kata Razilu.
Sekretaris DJKI Sucipto menjelaskan bahwa fokus DJKI pada 2023 adalah mendorong pertumbuhan permohonan merek ‘One Village One Brand’ dan Indikasi Geografis (IG) di wilayah melalui kerja sama pemerintah daerah/stakeholder terkait maupun Masyarakat Pelindungan IG (MPIG) dalam bentuk Mobile IP Clinic.
Selain itu, DJKI juga ingin melaksanakan kegiatan layanan kekayaan intelektual (KI) yang diinisiasi melalui kerja sama yang telah ada atau membentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerja sama yang baru dalam rangka mendukung tahun merek dan peningkatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).
“Tahun depan, kita juga akan mempersiapkan Pencanangan Kawasan Karya Cipta 2024 dengan aksi inventarisasi komunitas seni, pekerja seni, konten kreator, penulis buku, serta menyelenggarakan kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang. Semua kegiatan ini harus dilaksanakan dengan baik,” tambah Sucipto.
Razilu juga menginginkan kelanjutan pelindungan kekayaan intelektual di wilayah melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual dengan Ruang lingkup Kabupaten/Kota dan tradisional.
“Kita perluas untuk sertifikasi pusat perbelanjaan. Nggak harus mall, tapi yang tradisional juga tidak apa-apa asalkan mereka tidak melanggar KI, tidak jual barang palsu dan mereka bersedia membayar royalti,” pungkasnya.
Dalam acara ini, hadir secara virtual seluruh perwakilan Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia. Selain itu, hadir secara langsung Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Yasmon, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua. (kad/ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025