Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Delegasi Uni Eropa di Ruang Rapat Lantai 10 Gedung DJKI, pada Rabu 30 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga produk-produk lokal melalui peraturan yang melindungi Indikasi Geografis (IG).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya pertemuan ini, di mana sebelumnya Indonesia menerima sertifikat IG atas produk lada putih muntok, garam amed bali, dan kopi gayo dari Uni Eropa.
“Apresiasi ini sangat mendukung upaya kami dalam mempromosikan pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta mempererat kerja sama dengan pihak-pihak terkait di tingkat lokal,” ujar Min
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menyatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan produk indikasi geografis, produk-produk seperti Kopi Gayo menjadi contoh produk unggulan yang diakui keunikannya. Potensi ini tidak hanya meningkatkan nilai jual produk lokal, tetapi juga memperkuat identitas budaya Indonesia di pasar internasional
“Indonesia menyoroti pentingnya pelindungan IG bagi produk lokal. Saat ini, Indonesia telah memiliki 170 produk IG terdaftar, tantangan yang dihadapi termasuk keterbatasan sumber daya untuk melindungi lebih banyak produk IG dan memastikan penegakan hukum yang efektif,” jelas Yasmon
Komisaris Pertanian Uni Eropa Janusz Wojciechowski menyampaikan bahwa Indikasi geografis tidak hanya tentang produk lokal, tetapi juga tentang kualitas, keamanan pangan, dan mutu. Seperti Uni Eropa, Indonesia juga memiliki banyak potensi produk Indikasi Geografis yang dapat dilindungi di tingkat Uni Eropa.
“Produk IG dari Indonesia memiliki keunggulan yang tak hanya terletak pada kualitas, tetapi juga cerita unik di balik setiap produknya. Cerita inilah yang menjadi nilai tambah dan daya tarik bagi konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional. Dengan cerita unik yang melekat, produk indikasi geografis Indonesia mampu meningkatkan nilai jual sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Nusantara kepada dunia,” tambah Janusz
DJKI selalu berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual di Indonesia khususnya produk IG.
Min berharap kunjungan ini akan menjalin kerja sama dan kemitraan yang produktif dengan Uni Eropa. Kami terbuka untuk diskusi lebih lanjut di tingkat teknis demi kebermanfaatan bersama.
Sebagai tambahan informasi, delegasi ini diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen didampingi oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Sri Lastami serta Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ratna P. Mulya.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025