DJKI Sambut Delegasi Uni Eropa, Bahas Potensi Produk Indikasi Geografis Indonesia

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima kunjungan dari Delegasi Uni Eropa di Ruang Rapat Lantai 10 Gedung DJKI, pada Rabu 30 Oktober 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menjaga produk-produk lokal melalui peraturan yang melindungi Indikasi Geografis (IG).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menyampaikan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya pertemuan ini, di mana sebelumnya Indonesia menerima sertifikat IG atas produk lada putih muntok, garam amed bali, dan kopi gayo dari Uni Eropa. 

“Apresiasi ini sangat mendukung upaya kami dalam mempromosikan pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta mempererat kerja sama dengan pihak-pihak terkait di tingkat lokal,” ujar Min

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon menyatakan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan produk indikasi geografis, produk-produk seperti Kopi Gayo menjadi contoh produk unggulan yang diakui keunikannya. Potensi ini tidak hanya meningkatkan nilai jual produk lokal, tetapi juga memperkuat identitas budaya Indonesia di pasar internasional

“Indonesia menyoroti pentingnya pelindungan IG bagi produk lokal. Saat ini, Indonesia telah memiliki 170 produk IG terdaftar, tantangan yang dihadapi termasuk keterbatasan sumber daya untuk melindungi lebih banyak produk IG dan memastikan penegakan hukum yang efektif,” jelas Yasmon

Komisaris Pertanian Uni Eropa Janusz Wojciechowski menyampaikan bahwa Indikasi geografis tidak hanya tentang produk lokal, tetapi juga tentang kualitas, keamanan pangan, dan mutu. Seperti Uni Eropa, Indonesia juga memiliki banyak potensi produk Indikasi Geografis yang dapat dilindungi di tingkat Uni Eropa.

“Produk IG dari Indonesia memiliki keunggulan yang tak hanya terletak pada kualitas, tetapi juga cerita unik di balik setiap produknya. Cerita inilah yang menjadi nilai tambah dan daya tarik bagi konsumen, baik di pasar domestik maupun internasional. Dengan cerita unik yang melekat, produk indikasi geografis Indonesia mampu meningkatkan nilai jual sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya Nusantara kepada dunia,” tambah Janusz

DJKI selalu berkomitmen untuk mengembangkan kapasitas dalam mempromosikan dan melindungi kekayaan intelektual di Indonesia khususnya produk IG.

Min berharap kunjungan ini akan menjalin kerja sama dan kemitraan yang produktif dengan Uni Eropa. Kami terbuka untuk diskusi lebih lanjut di tingkat teknis demi kebermanfaatan bersama. 

Sebagai tambahan informasi, delegasi ini diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen didampingi oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua, Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Sri Lastami serta Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ratna P. Mulya.



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya