Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan delegasi Malaysian Intellectual Property Office (MyIPO) melakukan kunjungan studi banding ke salah satu Indikasi Geografis (IG) terdaftar yaitu Teh Java Preanger di Pusat Penelitian Teh dan Kina (PPTK) Kabupaten Bandung Jawa Barat pada Selasa, 2 Oktober 2023.
Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan audiensi untuk mengetahui bagaimana mekanisme permohonan IG di Indonesia, bagaimana cara mempromosikan, serta saling berbagi pengalaman antara Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Teh dan Kopi Java Preanger dengan delegasi Malaysia.
Pada kesempatan ini, Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami menyampaikan bahwa Indonesia memiliki beragam produk IG unggulan yang mana hal ini menjadi ketertarikan tersendiri bagi delegasi MyIPO untuk mengamati dan mempelajari IG di Indonesia.
“Pusat Penelitian Teh dan Kina merupakan tempat unggulan yang salah satunya adalah produk white tea dan green tea. Produk tersebut memiliki manfaat kesehatan karena mengandung antioksidan,” ucap Lastami.
Kurniaman Telaumbanua, selaku Direktur Merek dan Indikasi Geografis menyambut baik studi banding kali ini. ”Menurut data pada DJKI, Jawa Barat memiliki permohonan IG terbanyak secara nasional, hal inilah yang menjadi concern pemerintah untuk terus mendukung produk dalam negeri agar bisa dipromosikan keluar negeri,” ujar Kurniaman.
Pada kesempatan yang sama, Mohd Zuhan selaku Pengerusi Perbadanan Harta Intelek Malaysia MyIPO mengucapkan terima kasih sudah diberikan kesempatan untuk dapat berkunjung dan mempelajari kondisi IG di Indonesia.
“Biasanya kita hanya bisa menemukan produk kopi dan teh asal Indonesia yang di jual di toko Malaysia tanpa mengetahui asal usulnya. Kini kita bisa melihat sendiri baik dari proses pengolahan barang mentah hingga barang jadi berupa produk,” jelas Zuhan.
Zuhan berharap kunjungan studi ini dapat menjadi hal yang baik bagi peningkatan pelindungan kekayaan intelektual di kawasan Asia Tenggara terutama di Malaysia.
Sebagai informasi, pada kesempatan ini selain DJKI juga dihadiri oleh Kepala Pusat Penelitian Teh dan Kina, Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Teh dan Kopi Java Preanger, Chairman MyIPO, Board Member MyPO, Board Member MyPO, dan Director General MyIPO. (Mch/Ver)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025