DJKI Resmikan Ruang Konsultasi Korwas PPNS dan Ruang Rapat Satgas Penegakan Hukum KI

Jakarta - Selama setahun terakhir, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat peningkatan sebesar 300% laporan pelanggaran kekayaan intelektual. Untuk menyelesaikannya, DJKI membutuhkan koordinasi yang cepat tanggap dengan berbagai pihak.

Oleh karena itu, DJKI meresmikan Ruang Konsultasi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Ruang Rapat Satuan Tugas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (KI) pada 16 Juni 2022. Ruangan ini terletak di lantai 17 Gedung Eks Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM. 



“Saya berharap adanya ruangan ini dapat mempermudah koordinasi dan pengawasan PPNS dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sehingga respons kita bisa lebih cepat,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam sambutannya. 

Ruang korwas akan difungsikan oleh para PPNS untuk berkoordinasi dalam penyelesaian perkara KI. Sebelumnya, korwas dilaksanakan di markas Bareskrim Polri. 



Sementara itu, ruangan rapat juga akan digunakan oleh sembilan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Seperti diketahui, anggota satuan tugas tersebut terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Keuangan (Direktorat Bea dan Cukai), serta Kementerian Luar Negeri. 

Anom berharap kinerja tim satgas akan lebih meningkat sehingga Indonesia dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang disematkan oleh Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR). Baginya, ini adalah langkah strategis untuk melayani publik dengan lebih baik. 

“Ruang rapat ini akan menjadi pusat komando untuk pengendalian pelanggaran KI,” tambah Anom.

Di sisi lain, Kabagbin PPNS Rokorwas mewakili Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Riky Haznul mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas peresmian ini.



“Selamat atas peresmian ruang ini. Ruang ini sangat diperlukan dalam rangka mempermudah koordinasi atas penindakan di lapangan. Semoga ruang ini dapat bermanfaat untuk kinerja penegakan hukum kekayaan intelektual, ” tutur Riky.

Senada dengan Riky Haznul, Tamra Greig selaku Digital Economy and Cyber Security Officer US Embassy juga menyampaikan apresiasinya. 



“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim ini untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual. Kerja keras ini tidak hanya untuk Indonesia tapi juga untuk dunia. Kita akan terus mendukung Satgas Ops,” ucap Tamra.  (dss/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya