Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam sambutannya menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi tahun istimewa dengan penetapan sebagai Tahun Hak Cipta dan Desain Industri. Berbagai program strategis diluncurkan, seperti Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP), termasuk program Mobile IP Clinic yang kini hadir serentak di seluruh Indonesia.
“Peringatan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga operasional. Mobile IP Clinic hadir untuk mendekatkan layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) secara langsung ke masyarakat,” ujar Razilu
Selain layanan Mobile IP Clinic, DJKI juga menyelenggarakan berbagai kegiatan inovatif seperti layanan konsultasi dan pendaftaran/pencatatan KI gratis, lomba paduan suara Mars DJKI, bazar, mini games, santunan anak yatim, dan pemasangan twibbon Hari KI Sedunia.
Pada kesempatan yang sama, Razilu juga menyampaikan capaian luar biasa DJKI pada triwulan I tahun 2025, yaitu sebanyak 70.838 permohonan KI masuk dan 116.126 permohonan berhasil diselesaikan, dengan didominasi oleh hak cipta dan merek. Menurutnya keberhasilan ini mencerminkan kinerja tinggi serta komitmen DJKI dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Tidak sampai di situ, DJKI juga akan melangsungkan puncak acara peringatan Hari KI pada Mei 2025 di Graha Pengayoman, dengan peluncuran POP Hak Cipta dengan fitur e-SEAL 2025, Laman Edukasi KI Indonesia, serta penyerahan penghargaan dan sertifikasi merek untuk UMKM,” ucap Razilu.
Razilu juga mengumumkan rencana pelaksanaan Indonesia Intellectual Property Expose (IIPeX) pada Agustus 2025 yang akan mempertemukan pemilik KI dengan investor serta membahas isu strategis dalam IP Forum dan IP Crime Forum.
Dengan dibukanya Mobile IP Clinic secara serentak, DJKI berharap layanan KI semakin mudah diakses dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif nasional berbasis pelindungan KI.
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025